Beranda News

RSUD Malingping Diminta Gubernur Segera Tangani Penderita Kanker Ovarium

RSUD Malingping Diminta Gubernur Segera Tangani Nining Penderita Kanker Ovarium
Tim Dokter Saat Tangani Nining Penderita Kanker Ovarium di Rumahnya. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN LEBAK, Pelitabanten.com — Usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang pada Selasa (9/7/2019) kemarin, Wahidin Halim mendapat laporan ada salah seorang warga di Malingping bernama Nining menderita kanker ovarium stadium lanjutan. Gubernur Banten itu perintahkan RSUD Malingping segera tangani Nining.

Nining diinformasikan sangat membutuhkan penanganan secara Intensif. Karna program Kesehatan merupakan prioritasnya Wahidin Intruksikan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingling untuk segera menangani dan memberikan pelayanan terbaik.

“Karena saya tidak ingin ada masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, kesehatan itu penting dan jadi salah satu prioritas saya,”ungkap Gubernur pada Rabu (10/7/2019).

Dirinya, menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, maka Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Banten.

“Pokoknya buat saya, warga kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten ya itu warga saya,”tegasnya.

RSUD Malingping Diminta Gubernur Segera Tangani Nining Penderita Kanker Ovarium
Nining Saat Akan di Evakuasi Ke RSUD Malingping. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Usai diperintahkan, Tim dokter dan perawat RSUD Malingping bersama dengan dokter PKM Malingping langsung melakukan kunjungan rumah dan melakukan assesment sosial dan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kondisi Nining dalam keadaan lemah, tidak bisa makan dan minum.

“Kondisi medis saat ini yang bersangkutan mengalami luka bakar 70 % yang memerlukan perawatan. Pasien saat ini sudah di IGD RSUD Malingping untuk penanganan kegawatan,”ujar Direktur RSUD Malingling dr. Danang Hamsah Nugraha.

Danang menjelaskan, yang bersangkutan menderita kanker ovarium stadium lanjut yang unoperable karena sudah menjalar ke organ sekitar. Namun, karena berdasarkan catatan kondisi sosial kurang atau tidak mendukung untuk dilakukan perawatan di rumah maka Nining harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dilakukan tindakan. Diketahui, Nining tercatat sebagai anggota BPJS KIS.

“Tindakan yang bisa dilakukan rumah sakit diantaranya melakukan perwatan untuk menyembuhkan luka bakar dan membantu keadaan umum,”paparnya

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau dinas terkait lainnya apabila yang bersangkutan sudah teratasi kegawatannya, maka solusi rawat di panti sosial atau di rumah namun dengan pendampingan petugas sosial.

“Untuk penanganan kesehatannya ada pada kami, ketika penanganannya Kepala Desa Malingping ikut menyaksikan ibu Nining diperiksa tim kami dan dibawa ke RSUD Malingping. Namun untuk langkah lanjutan dibutuhkan peran instansi terkait,”terangnya.