KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Pastikan diterapkannya protokol kesehatan dilaksanakan sejumlah rumah ibadah pasca di bukanya kembali Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memantau langsung sekaligus melaksanakan sholat jum’at dengan penerapan protokol kesehatan di Masjid Al-Hikmah, Perum Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (5/6/2020).
Dalam protokol terlihat, Jamaah sholat diperiksa suhu badan sebelum memasuki areal masjid dan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan membawa Sajadah sendiri.
“Kami minta masyarakat hidup disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Kapolres dalam sambuatannya sebelum di mulainya waktu sholat Jum’at kepada Jamaah yang Hadir.
Ia juga menegaskan bahwa, semua elemen masyarakat wajib mengikuti aturan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Ade, New normal adalah tatanan, kebiasaan, atau perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.
“Masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas pada masa New Normal, namun aspek kesehatan tetap paling dikedepankan. setiap hari institusi pemerintahan tidak akan bosan memberikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat,”Tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, usai sholat Jum’at jajaran Polresta Tangerang juga melaksanakan bakti sosial (baksos) untuk warga desa setempat. Bantuan yang diberikan diantaranya beras, obat-obatan, masker, dan alat pelindung diri (APD).
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sosialisasi New Normal protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,”harapnya.