Beranda News

Sakit dan Sulit Rekam e-KTP, Disdukcapil Kota Tangerang Siap Datangi Warga Gratis

Sakit dan Sulit Rekam e-KTP, Disdukcapil Kota Tangerang Siap Datangi Warga Gratis
Kesulitan Rekam e-KTP Karena Sakit, Petugas Disdukcapil Datangi Warga di Rumah Sakit. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Memaksimalkan pelayanan perekaman elektronik KTP (e-KTP) bagi seluruh Kota Tangerang. Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil () terus berusaha menghadirkan sederet layanan kemudahan.

Salah satunya, siap menurunkan petugas rekam e-KTP, jika didapati masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, namun kesulitan karena terbaring di (RS) atau di rumah.

“Pada kasus ini, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke Rumah Sakit atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya. Hingga saat ini, layanan ini sudah cukup banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Nurmalia Asikin, Kasie Pendataan Penduduk, Disdukcapil, Senin (22/11/2021).

Wanita yang sering disapa Lia ini pun menjelaskan, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan layanan jemput bola ini. yang bersangkutan, tinggal datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Perintis Kemerdekaan I belakang Taman Bambu untuk melakukan permohonan perekaman e-KTP.

Baca Juga:  Curhat di Medsos, Revisi KTP 1,8juta Ini Penjelasan Camat Cipondoh

Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.

“Jika saat datang mengajukan permohonan, tim jemput bola sedang kosong jadwal, maka perekaman bisa langsung dilakukan dihari itu juga. Pastinya, layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS,” papar Lia.

Lanjutnya, perekaman e-KTP jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS maupun di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi yang sekiranya mengidap atau .

“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” katanya.