Beranda News

Saling Bersinergi, Pemkot dan Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Botol Minuman Keras

Saling Bersinergi, Pemkot dan Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Botol Minuman Keras
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan ribuan botol miras di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rabu (13/12/17).

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Pemerintah memusnahkan ribuan miras dari berbagai jenis dan merk yang kandungan alkoholnya melebihi 5 %, dengan cara melindas menggunakan mesin Setum atau alat untuk perata  jalan, yang dilaksanakan di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rabu (13/12/17).

“Ribuan miras yang dimusnahkan adalah merupakan hasil Tahun 2017 yang dilaksanakan selama kurun waktu satu bulan terakhir, hal ini dilakukan dengan sasaran berakohol atau miras guna memberantas  penyakit di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, “ ujar Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK.,.

Harry Kurniawan menambahkan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota adalah terkait Hari Natal dan Tahun Baru 2018. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan bagi warga masyarakat Kota Tangerang, terutama bagi umat nasrani yang menjalankan Ibadah

Baca Juga:  Tusuk Rekan Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Diringkus Polisi di Karawaci Tangerang

Pemusnahan diawali dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan oleh berbagai Instansi di antaranya Kapolres Metro Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kepala Pengadilan Tangerang, dan Ketua .

Arief Wismansyah mengajak kepada seluruh stack holder, “Agar bersama-sama untuk memerangi miras apalagi miras oplosan yang dapat mematikan, walau sesungguhnya di Kota Tangerang sudah tidak semarak tahun-tahun lalu, sekarang sudah turun secara drastis. Dan kita harapkan semoga semakin hari Kota Tangerang akan menjadi Kota yang bebas Miras,“ imbuh Wali Kota Tangerang. (Ajis)