TANGERANG, Pelitabanten.com – Sat Reskrim Unit II Tipikor Polresta Tangerang-Polda Banten Kabupaten Tangerang, melakukan pemanggilan terhadap 5 (Lima) orang anggota Pokja (Kelompok Kerja-Red) IV selaku Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tangerang untuk lelang pengadaan Belanja Pengadaan Material Pemeliharaan TA APBD-P 2017 dengan nomer Kontrak 600/001_ES/K/APBDP/BMSDA/XII/2017 yang menelan anggran senilai kontrak Rp 2.029.407.600 miliar.Pada Senin, (17/09/2018).
Diketahui hadir ke lima orang dari Pokja IV yang diperiksa tersebut. Namun yang terlihat hanya dua orang saja yang dapat ditemui oleh awak media yang sudah menunggu. mereka adalah Binsar Leonardus dan Raharjo yang pada saat itu menjabat sebagai Pokja IV pada Tahun 2017 Lalu.
Binsar Leonardus pada saat keluar dari ruangan penyidik Unit Tipikor, langsung di temui awak media untuk di konfirmasi terkait prihal tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan banyak dan jelas terkait pemanggilan terhadap dirinya oleh pihak Unit Tipikor Polresta Tangerang – Polda Banten tersebut.
” Hanya ditanya-tanya saja oleh penyidik terkait dengan SPK lelang pengadaan Belanja Pengadaan Material Pemeliharaan APBD-P 2017,” Ucap Dia.
Sampai berita ini di turunkan belum ada informasi dan keterangan yang jelas terkait pemanggilan terhadap kelima orang anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tangerang itu. sementara saat ini statusnya hanya terlapor.(Ajis)
Editor : Adin