Beranda News

Satpol PP kabupaten Tangerang tidak Ada Tebang Pilih, Pembongkaran Gubuk Tempat Prostitusi

Satpol PP kabupaten Tangerang tidak Ada Tebang Pilih, Pembongkaran Gubuk Tempat Prostitusi
Satpol PP kabupaten Tangerang tidak Ada Tebang Pilih Pembongkaran Gubuk Tempat Prostitusi, Foto Pelitabanten.com (dok ist)

, Kepala Satuan Pamong Praja () Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyatakan pihaknya tidak tebang pilih terkait belum dibongkarnya sejumlah gubuk yang menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Pernyataan tersebut menyusul adanya tudingan bahwa Satpol PP dinilai sengaja menangguhkan atau menunda gubuk prostitusi tersebut.

Fachrul menyebut, perlu prosedur atau tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan, meskipun telah terbukti melanggar peraturan daerah (Perda).

“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan,” kata Fachrul pada, Kamis (19/01/).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan TNI- juga telah mendatangi salah satu lokasi gubuk guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.

Sebab, kata Fachrul, di lokasi itu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban oleh pihak trantib Kecamatan Solear. “Setiap aduan dari pasti kami tindaklanjuti, namun saat kami bersama TNI-Polri ke lokasi memang sudah kosong gubuk kondisi terkunci,” terangnya.

“Sebelumnya juga kami sudah memberikan atensi kepada kasi trantib di Kecamatan Solear, setelah ditegur jadi udah gak beroperasi tempat itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, M. Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan gencar menggelar patroli rutin di wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang memang disinyalir sering adanya gangguan Trantibumas.

“Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Solear, kami juga akan terus pantau Gubuk di Desa Cikasungka tersebut, agar tidak kembali beroperasi,” ujarnya.()