Beranda News

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Penertiban PKL di Pasar Serpong. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Selatan () melakukan penertiban kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Serpong, Selasa (19/11/2019).

Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan para pedagang tersebut ditertibkan lantaran berdagang di badan Jalan Puspitek, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak nekat berdagang di badan jalan. Namun masih nekat, terpaksa kami ambil tindakan persuasif,” Muksin menjelaskan usai penertiban.

Sejumlah PKL Dikenakan Tipiring. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Muksin menegaskan, pihaknya akan terus menggelar penertiban hingga tiga hari ke depan. Sasarannya yakni PKL yang berdagang di badan jalan.

“Langsung kita tertibkan, kami sita identitas dan beberapa barang milik pedagang,” paparnya.

Para pedagang yang terkena penertiban ini lanjut Muksin akan menjalani Tindak Ringan (Tipiring) di .

“Mereka yang terkenal penertiban melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang penataan dan pemberdayaan PKL Pasar 31 ayat 1 juncto pasal 16 huruf H atau i,” ujarnya.