Beranda News

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Penertiban PKL di Pasar Serpong. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com — Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban kepada puluhan Pedagang () di Pasar Serpong, Selasa (19/11/2019).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan para pedagang tersebut ditertibkan lantaran berdagang di badan Jalan Puspitek, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berdagang di badan jalan. Namun masih nekat, terpaksa kami ambil tindakan persuasif,” ungkap Muksin menjelaskan usai penertiban.

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Serpong
Sejumlah PKL Dikenakan . Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Muksin menegaskan, pihaknya akan terus menggelar penertiban hingga tiga hari ke depan. Sasarannya yakni PKL yang berdagang di badan jalan.

“Langsung kita tertibkan, kami sementara identitas dan beberapa barang milik pedagang,” paparnya.

Para pedagang yang terkena penertiban ini lanjut Muksin akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di .

Baca Juga:  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Inflasi

“Mereka yang terkenal penertiban melanggar Nomor 8 Tahun 2014 tentang penataan dan PKL Pasar 31 ayat 1 juncto pasal 16 huruf H atau i,” ujarnya.