Beranda News

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

TANGERANG, Pelitabanten.com – Sat Reskrim , Kota, berhasil meringkus 6  komplotan di PT Sophie Paris Indonesia serta seorang inisial SBN, di , Kota Tangerang.

Komplotan pelaku tersebut berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), MH (32), merupakan PT Sophie Paris Indonesia, yang bekerja diatas 3 tahun, mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat online.

Neglasari, Kompol R. Manurung, saat Pers Release di Mapolsek Neglasari, mengatakan, “Pelaku ini sembunyiin hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” Ujar Kapolsek, Jumat (03//2018)

Satreskrim Polsek Neglasari Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Barang Milik Shopie Paris Indonesia

Lanjut kalpolsek,  bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri dan kode produksi, selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Perampokan Minimarket di Cipadu Tangerang, Berikut Penjelasan Polisi

“ para pelaku melakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, mereka mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,” terang kapolsek Neglasari.Kompol R. Manurung SH.

ke enam orang tersangka pencuri di PT Sophie Paris Indonesia, sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“pelaku sudah kami tahan dan mereka akan di jerat pasal 363 , ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya tahun,” Pungkasnya. (ajis)