Beranda News

Sebagai Kontrol Sosial, Jurnalis Tangerang Raya Sepakati Tangkal Berita Hoax

Sebagai Kontrol Sosial, Jurnalis Tangerang Raya Sepakati Tangkal Berita Hoax

TANGERANG, Pelitabanten.com – Rapat Kerja Jurnalis Tangerang Raya (JTR) untuk pertama kalinya digelar di kawasan Puncak Bogor di Aula Villa AJ Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Jumat (13/04/2018) dengan mengangkat tema “Jadikan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) sebagai Ajang Berkarya, Persaudaraan dan Saling Menghargai”.

JTR merupakan wadah organisasi yang menghimpun para jurnalis/ wartawan dari berbagai media online, cetak dan elektronik sebagai Pilar ke-4 Demokrasi yang melakukan fungsinya sebagai Kontrol Sosial dalam Rapat Kerja tersebut merumuskan AD/ART Organisasi.

JTR menyepakati sebagai wadah untuk mempersatukan kinerja jurnalis yang Anti Hoax bertujuan untuk menjadikan jurnalis yang benar-benar membangun dan berkarya, menyampaikan suatu pemberitaan yang dapat diterima di tengah-tengah masyarakat sebagai pemberitaan yang bermanfaat.

Ayu Kartini Ketua Jurnalis Tangerang Raya mengatakan, Jurnalis Tangerang Raya (JTR) adalah sebagai bentuk wadah wartawan se-Tangerang Raya dan tempat ajang berkarya, dan juga untuk saling menghargai sesama insan pers.

Baca Juga:  Mulai Disalurkan, Ratusan Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Terima Bansos DPP PKB

”Dengan terbentuknya Jurnalis Tangerang Raya guna menjadikan para insan pers untuk memiliki rasa solidaritas dalam hal kebersamaan dan mewujudkan para wartawan yang berdedikasi dan profesional sebagai jurnalistik,” Kata Ayu Kartini.

Lebih lanjut, Mantan Ketua PWI Suhatma pada sesi acara raker berlangsung mengungkapkan, dalam melakukan tugasnya sebagai jurnalistik harus selalu berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

”Perlu diketahui semuanya sebagai pers kita harus benar-benar profesional dan juga membuat suatu berita untuk selalu menggunakan 5W+1H agar suatu berita itu berimbang sesuai dengan faktanya,” Ungkap Suhatma.

A. Ghoni, SH.,MH., sebagai pakar di bidang Hukum menjelaskan, sebagai jurnalis harus selalu antisipasi saat membuat produk berita jangan sampai produk berita itu sendiri terkena delik hukum.

”Saya harap teman-teman sudah paham betul akan sebuah hukum yang sudah diatur sesuai UUD yang berlaku jangan sampai produk berita yang kita buat menjadi delik hukum dan merugikan diri kita sendiri,” jelas Ghoni.

Baca Juga:  Job Fair 2021, Ada 1.162 Loker di kota Tangerang

Para anggota Jurnalis Tangerang Raya pada raker perdana tersebut nampak sangat antusias menerima penambahan ilmu yang diberikan oleh para narasumber. Diharapkan kedepan dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai jurnalistik yang profesional dan memberikan pesan kepada masyarakat dengan produk berita yang berimbang tidak memberikan produk berita Hoax.

“Alhamdulillah rapat kerja jurnalis tangerang raya bisa berjalan lancar dan AD/ART JTR sudah dibuat dan disepakati oleh semua anggota,”pungkas Ayu.