Beranda News

Segera! Pasar Irigasi Sipon Bakal Ditertibkan Secara Besar-Besaran

Segera! Pasar Irigasi Sipon Bakal Ditertibkan Secara Besar-Besaran
Gunakan Median Jalan, PKL di Sepanjang Jalan Irigasi, Sipon Cipondoh kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Keberadaan Irigasi Sipon, Cipondoh Kota Tangerang bakal segera diterbitkan secara besar-besaran oleh pemerintah kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI Polri.

Pasalnya, keberadaan pasar di sepanjang jalan irigasi tersebut sudah sangat menggangu ketertiban umum dan yang melintas.

Selain menyebabkan kemacetan, tumpukan sampah yang dihasilkan dari pasar 24 jam itu menyebabkan bau busuk, juga mencemari kali menjadi kumuh.

Segera! Pasar Irigasi Sipon Bakal Ditertibkan Secara Besar-Besaran
Tumpukan Sampah Hingga Tutup Jalan

Rencana penertiban secara besar-besaran pasar ilegal ini dibenarkan oleh kepala Satpol PP Kota Tangerang kepada Pelitabanten.com saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Jumat (17/2/2023).

“InsyaAllah, Masih kita buat perencanaan yang matang, agar jangan setelah penertiban balik lagi,” pesan singkatnya.

Pantauan Pelitabanten com, beberapa hari terakhir sejumlah petugas sudah melakukan imbauan dan peringatan bahwa pemerintah bersama dengan TNI-Polri akan segera melaksanakan penertiban secara besar-besaran.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Tangerang Melakukan Perekaman Elektronik e-KTP, Dihadiri oleh Anggota KPU

Bahkan, sejumlah warga menyebut hanya tangan besi dan kuat yang mampu menertibkan keberadaan pasar ilegal sepanjang jalan irigasi sipon tersebut.

Camat Cipondoh, Khotibul Imam menyambut baik rencana besar-besaran penertiban (PKL) di sepanjang jalan irigasi sipon itu.

“Siapapun camat nya, upaya penertiban terus dilakukan terhadap PKL-PKL di sepanjang jalan irigasi Sipon, ketika kita lengah usai ditertibkan mereka kembali lagi berjualan,” katanya ditemui Jum’at (17/2)

Pada intinya, tutur Khotib pihaknya melalui trantib kecamatan bersama satpol PP kota TNI – Polri selalu melakukan penertiban.

“Kendalanya yaitu kita tidak memiliki regulasi tipiring, jadi seperti kucing-kucingan dengan petugas, kemudian adanya oknum yang mengorganisir dengan mencari nafkah dari para PKL tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, mereka yang berjualan ada juga warga Cipondoh namun hanya segelintir, terdapat juga PKL berasal dari karena tergusur, lalu mereka bergeser ke jalan Irigasi Sipon bahkan ada yang dari Jakarta Barat.

Baca Juga:  Ijazah Siswa Sempat Ditahan Sekolah, Ketua PDIP Kabupaten Tangerang Turun Tangan Membantu

“Mudah-mudahan dengan adanya penertiban secara besar-besaran akan ada efek jera, dan jalan irigasi yang dibangun sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Khotib menekankan, pemerintah bukan melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, harus disadari ada hak pengguna jalan yang direbut oleh mereka, selain menyebabkan kemacetan sampah yang dihasilkan dari aktifitas pasar membuat kumuh dan bau menyengat kali sepanjang jalan tersebut.

“Sesuai dengan Perda nomer 18 tahun 2016, keberadaan pasar ini mengganggu ketertiban umum,” ujar dia.

Seperti diungkapkan Tangerang Arief R Wismansyah saat di tanya Pelitabanten.com fungsi dari pembanguan jalan irigasi, Arief menyebut jalan irigasi dibangun pemerintah kota untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari.

Direncanakan dalam waktu dekat ini sepanjang jalan irigasi mulai dari Gondrong, Cipondoh hingga , akan di jadikan satu lajur begitupun sebaliknya.

Baca Juga:  Bantu Tangani Korban Kecelakaan Guci, Wali Kota Benyamin Beri Penghargaan ke Pemkab Tegal

“Mulai dari Taman Royal hingga Batuceper sudah diberlakukan satu jalur, segera nanti berlaku juga dari mulai dari simpang gondrong satu jalur,” pungkas Camat.