Sekdes Kohod; Saya Tidak Bungkam Warga, Disisi Lain Warga Ngaku Diintimidasi

Sekdes Kohod; Saya Tidak Bungkam Warga, Disisi Lain Warga Ngaku Diintimidasi
Ilustrasi, Foto.

TANGERANG,Pelitabanten.com-Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Ujang Karta, membantah tudingan warga soal dirinya yang disebut menyuruh warga bungkam soal surat dugaan pungutan liar (Pungli) 5℅.

Ujang menyebut, dirinya sama sekali tidak pernah membahas masalah surat pungli 5℅ lantaran tidak mengetahui hal tersebut.

“Ga pernah. Saya tidak tahu (surat pungli),” katanya saat dikonfirmasi wartawan Rabu (26/6/2024).

Ujang menjelaskan, salah satu warga berinisial MJ memang sempat datang ke rumahnya pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu. Namun, kedatangannya tersebut hanya sebatas mengambil undangan dari pihak kepolisian.

“Jadi dia (warga) datang kerumah saya untuk ambil surat panggilan dari kepolisian. Disitu saya cuma memberikan dan sempat warga itu bertanya kenapa dia dipanggil polisi,” jelasnya.

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Ujang akhirnya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal surat pemanggilan tersebut.

“Saya ga tau kenapa dipanggil polisi. Saya cuma bilang ini dapat titipan dan saya harus amanah memberikannya dan sempet juga difoto buat bukti sama yang nitip,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai pengakuan warga berinisial MJ yang mengaku mendapatkan intervensi tersebut, Ujang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi atau menyuruh warga untuk bungkam.

“Engga (intervensi). Abis ngasih surat ya saya ke dapur. Dia (warga) masih ada disitu sama orang-orang yang lagi pada nongkrong,” ujarnya.

Sementara itu disisi lain, warga Alar Jiban, Desa Kohod inisial MJ mengaku, disuruh oleh Ujang Karta untuk menutupi adanya surat pernyataan potongan 5℅, dan dirinya juga disuruh mengikuti ucapan aparatur Desa Kohod saat dimintai keterangan polisi.

“Saya disuruh bungkam, atau nutupin surat pernyataan yang potongan 5℅ sama Pak Sekdes Ujang Karta, dan ucapannya harus sama dengan aparatur Desa Kohod saat di depan penyidik,” tuturnya.(Ig)