Beranda News

Kasus Covid-19 Meningkat, Sektor Perkantoran di Kota Tangerang Diminta Perketat Protokol Kesehatan

Kasus Covid-19 Meningkat, Sektor Perkantoran di Kota Tangerang Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memimpin kegiatan rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/2020).

Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah mengenai adanya peningkatan kasus masyarakat positif Covid19 di Kota Tangerang.

Terkait hal tersebut, Wali Kota mengimbau agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang baik instansi maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).

“Pemkot sudah siapkan surat edarannya dan secepatnya harus diaplikasikan,”

“Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan,” terang Wali Kota.

“Gunakan alat makan dan alat tulis sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadi Perwakilan Tangsel ke Amerika, Benyamin Berpesan ke Siswa untuk Percaya Diri

Mengenai imbauan tersebut, lanjut Wali Kota, Pemkot telah mengeluarkan edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di rumah.

“Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid bisa ditekan,” paparnya.

Selain itu, Arief meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid di masyarakat lantaran semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid,” tegas Wali Kota.

Selain itu, sektor ketahanan pangan tak luput menjadi perhatian Pemkot Tangerang dimana akan dibentuk pusat-pusat pembibitan di tiap Kecamatan dan Kelurahan.

“Kita akan gunakan kantor-kantor kecamatan dan kelurahan untuk menjadi pusat pembibitan dengan memberdayakan para Kelompok Wanita Tani (KWT) kemudian akan disebarkan ke rumah-rumah warga untuk dikembangkan kembali,”

Baca Juga:  Segera! Pasar Irigasi Sipon Bakal Ditertibkan Secara Besar-Besaran

“Diharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat dapat secara mandiri menghasilkan pangan sederhana seperti sayur mayur sehingga bisa sedikit mengurangi beban warga,” tandas Arief.