Beranda News

Selamat! Pemkot Tangerang Kembali Raih Opini WTP ke-14 BPK RI

Pemkot Tangerang Kembali Raih Opini WTP ke-14 BPK RI
Diterima Langsung Wali Kota Arief R Wismansyah, Pemkot Tangerang Kembali Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI. Senin (10/5). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Selamat, Pemkot Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan T.A 2020 mengungkapkan WTP ini diraih atas kerja keras para pegawai yang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah ini sudah yang ke 14 kalinya secara berturut – turut kami meraih Opini WTP dari BPK RI, terima kasih kepada rekan – rekan yang sudah bekerja dengan maksimal,” ungkap Arief pada acara penyerahan LHP Kota Tangerang di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, (10/5/2021).

“Terima kasih juga kepada BPK RI yang terus membimbing kami hingga mendapat capaian yang tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Baca Juga:  LPPM STISIP Banten Raya Sosialisasi Kuliah Kerja Mahasiswa

Arief mengatakan capaian ini bukan mengejar jumlah opini yang didapat dari BPK RI akan tetapi bagaimana Pemkot Tangerang dapat mengelola keuangan daerah dengan baik secara akuntable, efisien dan efektif.

“Mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang paripurna dan bermanfaat,” jelasnya

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengucapkan apresiasi dan selamat kepada Pemkot Tangerang atas kerja keras segenap ASN Pemkot Tangerang sehingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut turut.

“Terima kasih dan selamat kepada Wali Kota Tangerang yang telah bekerjasama dengan kami dalam melakukan pemeriksaan dan semoga Opini WTP ini menjadi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arman.