Beranda News

Semangat Para Dipable Dapatkan SIM D di Polresta Tangerang

Semangat Para Dipable Dapatkan SIM D Di Polresta Tangerang
Puluhan Penyandang Disabilitas Antusias Mengikuti Ujian Kepemilikan SIM. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Para penyandang disabilitas antusias melaksanakan serangkaian ujian mengemudi kendaraan berroda tiga di Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/11/2019) pagi.

Ujian ini bertujuan untuk penerbitan SIM D yang khusus diberikan kepada para orang yang memiliki kebutuhan khusus (Dipable).

Untuk diketahui, surat Izin Mengemudi (SIM) D dikeluarkan pihak kepolisian bagi penyandang disabilitas, SIM D ini sama seperti SIM pada umumnya, yakni bagi pengendara yang sudah berusia minimal 17 tahun.

Uji Praktek SIM Penyandang Disabilitas Dipolresta Tangerang. Foto Pelitabanten.com

Dan untuk mendapatkan SIM D pun diwajibkan melalui serangkaian proses mulai dari test kesehatan, ujian teori maupun praktek mengemudikan kendaraan itu sendiri.

Ajun Komisaris Polisi Roby Heri Saputra, Kanit Regident Lantas Polresta Tangerang menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan khusus yang diberikan Polresta Tangerang kabupaten bagi para penyandang disabilitas, diakui selama tahun 2019 sudah puluhan SIM D yang diterbitkan.

Baca Juga:  Respon Cepat Kapolrestro Tangerang Kota Tangani Korban Drag Race

“Pagi ini kami melaksanakan uji teori dan praktek bagi penyandang disabilitas, pelaksanaannya sengaja kami (Polisi) kumpulkan satu waktu agar dalam persiapan alat-alatnya disesuaikan dengan kekurangan dari saudara-saudara kita tersebut,” Kata AKP Roby.

Lebih jauh Dia mengatakan, bahwa serangkaian test yang diberikan pihaknya dilakukan dengan sebenar-benarnya, Apakah para disabilitas tersebut layak untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi melalui uji kompetensi ini.

AKP Roby Heri Saputra Menyerahkan Secara Simbolis SIM D Kepada Peserta. Foto Pelitabanten.com

“SIM D ini khusus di berikan kepada mereka yang lulus kompetensi layak mengendarai kendaraan dijalan raya,”Ucapnya.

Salah seorang penyandang disabilitas, Sri Rahayu (42), menyambut gembira dengan pemberian Surat Izin Mengemudi bagi dirinya dan para penyandang disabilitas lainnya.

“Alhamdulillah, terimakasih atas kepercayaan Polresta Kabupaten Tangerang yang telah memberikan Kami SIM untuk semangat menunjang kegiatan kami sehari-hari dan lebih tertib berlalu-lintas,”terang warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar kamis, Kabupaten Tangerang tersebut.

Baca Juga:  Kisah Petugas BPBD Kabupaten Tangerang Angkut Jasad Anak Kecil di Pabrik Petasan