Beranda News

Senator Banten dan Menkes Mendukung Berobat Gratis yang Digagas Gubernur Banten

Senator Banten dan Menkes Mendukung Berobat Gratis yang Digagas Gubernur Banten

Banten, Pelitabanten.com – Anggota DPD/MPR RI Ahmad Subadri menegaskan bahwa seluruh anggota DPD dari Provinsi Banten sangat mendukung apa yang sedang digagas oleh Gubernur Wahidin Halim, khususnya program Kesehatan Gratis.

“Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat Banten mendukung seluruhnya”, tegas Subadri yang juga Ketua DPD Hanura Banten saat rapat kerja yang dihadiri Menkes RI dan Gubernur Banten, Kamis (26/4/2018).

Terkait konsep jaring pengaman sosial, menurut Subadri, hal tersebut dilakukan agar tidak berbenturan dengan Undang-undang tentang Sistem Jaminan Kesehatan. Namun pada praktik dan tujuannya tetap sama yakni membantu masyarakat Banten yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau kami dari DPD itu secara politis memberikan dukungan bahwa kebijakan Pemprov Banten menyiapkan anggaran. Membuat kebijakan seperti ini harus kita dukung. Kemudian, nanti kami akan mengawal hasil pertemuan ini,” katanya.

Pengawalan yang akan dilakukan, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi. Terutama, dengan beberapa instansi seperti BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

“DPD akan tindak lanjuti supaya jangan dipersepsikan. Ini kan kalau dianggapnya tidak ada payung hukumnya. Tetapi kan kebijakan gubernur ini menurut saya adalah semacam terobosan, ijtihad kalau dalam bahasa agama, itu yang intinya adalah bagaimana menyelamatkan rakyatnya yang tidak tercover oleh BPJS,” tuturnya.

Baca Juga:  Hujan 30 Menit, Genangan Setinggi 70cm Terjadi di Pusat Kota Tangerang

Ia melanjutkan, DPD akan terus mendukung langkah Gubernur Banten. Dia meminta Gubernur Banten agar terus melangkah dan melayani rakyat Banten yang membutuhkan program yang baik tersebut.

“Kementerian Kesehatan tidak melarang, tidak juga menganjurkan karena mereka kan harus mengacu kepada aturan normatif. Kalau untuk hari ini, bagaimana menyelamatkan rakyat. Itu semua tidak ada yang bisa memberikan rekomendasi. Tapi kalau kami dari DPD merekomendasikan tetap harus dilayani apapun risikonya,” katanya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut semua mengapresiasi dan menyambut baik program gubernur tersebut. Kementerian Kesehatan pun bukan menolak, tetapi mereka lebih merujuk kepada aturan normatif.

“Kementerian Kesehatan menyampaikan alternatif solusi ini, konsepnya itu bukan asuransi kesehatan rakyat. Namun, sistem jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial itu juga bisa dalam konteks pengaman kesehatan. Jadi kalau ada rakyat Banten yang sakit dan itu belum tercover oleh BPJS, itu bisa diatasi oleh program jaring pengaman sosial tadi, tetapi ini kan perlu proses,” ujarnya.

Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek pun sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP.

Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp. 126 Miliar. Menkes RI menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga:  Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Motor Tewas di Door Polisi di Tangsel

Menkes mengakui upaya menselaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu. “Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya”, tegas Menkes.

Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang.

“Pemprov Banten harus membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang,” terangnya.

Sementara itu WH menegaskan, program berobat gratis menggunakan KTP-el bukan hanya sekadar memenuhi janji politik dirinya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Akan tetapi, sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke seluruh RS yang ada di Provinsi Banten.

“Sejak dahulu, saya memang sudah niat. Kalau jadi kepala daerah, saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus melalui prosedur panjang,” katanya.

Baca Juga:  Tidak Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kasus KTP-e Rusak Dan Tercecer di Jalan Raya

Dia mengatakan, programnya itu untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini. Sementara yang lainnya, masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN. Meski begitu, katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani.

“Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini. Misalnya, masyarakat Kabupaten Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara, fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit Tangerang tersebut. Ini memerlukan proses dan waktu yang lama lagi,” ucap WH.

Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten, menurut dia, memungkinkan berobat dimana saja. “Bahkan berobat di luar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi,” tuturnya.

Gubernur menyatakan bahwa pertemuan rapat kerja yang digagas oleh DPD RI dengan Menteri Kesehatan, BPJS dan Pemprov Banten sangat baik. Hal itu menunjukkan program yang ia canangkan saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.”Semua karena program pembangunan yang ditetapkan pro rakyat. Saya tidak kuat melihat rakyat merintih sakit butuh pengobatan,” ungkapnya.