Beranda News

Sering Malak, Dua Dari Tiga Preman Kampung Diciduk Polisi

Sering Malak, Dua Dari Tiga Preman Kampung Diciduk Polisi
Dua dari Tiga pelaku premanisme yang berhasil diamankan polisi (Foto Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com,– Aksi premanisme yang dilakukan Tiga orang preman terhadap warga Ciledug sudah sangat meresahkan. Dua dari tiga preman kampung itu akhirnya diringkus anggota Resmob Polsek Ciledug Restro Tangerang Kota setelah ada korban yang melapor.

Pelaku AU als A, dan MR als E ditangkap Tim Resmob Polsek Ciledug pimpinan AKP Toto Sanyoto atas laporan korban Suami istri sebagai Pedagang Sembako, Feri Hasan Riyanto dan Subatiya mengaku dianiaya oleh tiga pelaku, satu orang lagi berinisial JD als G masih buron (DPO)

Seperti disampaikan Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto yang didampingi Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim dan Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto saat Konferensi Pers di Lobby Mapolsek Ciledug Jumat (12/10/18).

Konferensi Pers Penangkapan pelaku premanisme polsek ciledug

Dikatakan Kapolsek bahwa ketiga tersangka merupakan preman kampung yang sering melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap warga di sekitar tempat tinggalnya, jika korban tidak memberikan yang mereka minta maka tidak segan-segan mereka akan menganiaya dan merusak serta merampas barang maupun uang yang ada.

Diceritakannya, berdasarkan laporan korban pada senin, 8 Oktober 2018 sekitar pukul 03.00 WIB pelaku AU datang ke warung korban untuk meminta Rokok, namun oleh korban ditolak sehingga AU pergi meninggalkan warung korban. Kemudian memanggil dua rekannya MR dan JD (DPO) untuk melakukan perampasan uang sebesar Rp 1.250.000,- dan melakukan pengrusakan etalase warung disertai dengan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka di bibir, pipi dan dahi,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, atas perlakuan para preman kampung tersebut kedua korban melapor ke mapolsek ciledug, dan dalam waktu kurang dari 24 jam Tim Resmob berhasil meringkus 2 pelaku AU dan MR, sementara satu lagi pelaku yaitu JD dalam pengejaran.

Dan kini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan para pelaku saat beraksi dan beberapa barang bukti lainnya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Adin