Beranda News

Setelah Lakukan OTT, KPK Tetap Komitmen Berantas Korupsi

Setelah Lakukan OTT, KPK Tetap Komitmen Berantas Korupsi

JAKARTA, PelitaBanten.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya memberangus korupsi di .

“Kita bertekad terus bekerja keras tanpa lelah untuk membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi. Kita bekerja keras dan akan terus bekerja keras. Siapa saja yang korupsi kita tangkap,” kata Firli melalui keterangan yang diterima, Minggu (17/10/2021).

Kalimat itu disampaikannya kala dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin.

“KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup karena itu prinsip kerja KPK,” ujarnya.

Firli berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung KPK. Eks Kepala Baharkam Polri itu memastikan setiap informasi dari masyarakat akan diperhatikan dan didalami.

Baca Juga:  Belasan Kendaraan Pemudik Putar Balik di Check Poin Kebon Nanas

“Termasuk keterangan, baik yang disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan -fakta yang terungkap dalam persidangan,” sebutnya.

Filri menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat menunjukkan keinginan agar Indonesia terbebas dari praktik-praktik rasuah. Untuk itu, kata Firli, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” katanya.

Menurut , seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tetapi berdasarkan bukti yang cukup. Dia menerangkan tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana

“Jadi, tugas KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan , dan dengan bukti- bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya,” katanya.

Baca Juga:  Lomba Qosidah di Festival Al A'zhom, Tingkatkan Jumlah Pengunjung

Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Dodi Reza Alex Noerdin yang juga dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek .