KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus covid-19, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan akan menggelar vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun, Mulai Senin 18 Oktober 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni mengungkapkan berdasarkan data Tim Dinas Pendidikan ada 5.305 siswa SD yang akan menjadi target sasaran. Pelaksanaan akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Oktober, secara berkala ditingkat Kecamatan.
“Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Pelaksanaan akan digelar ditingkat Kecamatan di lokasi yang sudah ditentukan Dindik. Bahkan, peserta sudah lebih dulu menerima barcode undangan yang sudah dikirim Dinkes melalui sekolah,” jelas dr Dini, saat dihubungi, Sabtu (16/10/21).
Ia pun menjelaskan, persyaratan peserta vaksin diantaranya sudah berulang tahun ke 12 pada tanggal 30 September 2021, maksimal pada tanggal pelaksanaan. Anak atau siswa dalam kondisi sehat dan terpantau. Membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa barcode undangan.
“Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Agar upaya pemaksimalan vaksinasi ditingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal,” harap dr Dini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin menuturkan seluruh sekolah telah melakukan pendekatan ke seluruh orantua siswa. Terlebih, berkoordinasi untuk mempersiapkan kondisi anak-anaknya sebelum menerima vaksin covid-19, pada tanggal pelaksanaannya.
“Selain pendataan, Dindik pun telah menentukan 14 lokasi di 13 Kecamatan yang juga sudah disosialisasikan ke para wali murid lewat masing-masing sekolah. Jika ada wali murid yang merasa anaknya belum divaksin dan belum didata bisa langsung mendaftarkan diri ke masing-masing sekolah,” papar Jamal.
Sebagai informasi, hingga saat ini capaian vaksinasi di Kota Tangerang sudah 1.279.584 jiwa pada dosis satu dan 855.570 jiwa pada dosis dua.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi pelajar SD Umur 12 tahun di 13 Kecamatan;
Senin, 18 Oktober 2021
1. Kecamatan Karawaci – SDN Karawaci 5, Jalan Cibodas Raya
2. Kecamatan Batu Ceper – SDN Darussalam, Jalan Pembangunan 1 RT 02 RW 04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper
Selasa, 19 Oktober 2021
3. Kecamatan Neglasari – SDN Kedaung Wetan 5 Jalan Iskandar Muda
4. Kecamatan Pinang – SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3
Kamis, 21 Oktober 2021
5. Kecamatan Benda – Komplek SDN Jurumudi 1, 3 ,dan 4
6. Kecamatan Tangerang – SDN Tangerang 6 Jalan Nyi Mas Melati No. 2, Kelurahan Sukasari.
Jumat, 22 Oktober 2021
7. Kecamatan Periuk – SDN Komplek Periuk 1, 2, 3, 4, dan 6. Jalan Moh. Toha Km.4,5
8. Kecamatan Jatiuwung – SDN Keroncong Mas Permai
9. Kecamatan Cipondoh – Gedung PGRI dibelakang GOR Cipondoh.
Senin, 25 Oktober 2021
10. Kecamatan Karang Tengah – Komplek SDN Karang Tengah 14
11. Kecamatan Cibodas – SDN Perumnas 1
Selasa, 26 Oktober 2021
12. Kecamatan Larangan – Jalan Inpres 6 RT 03 RW 07, Larangan Utara.
Rabu, 27 Oktober 2021
13. Kecamatan Ciledug – Kompleks SDN Paninggilan 1, 2, dan 6.