Beranda News

Siap – Siap Sapu Jalanan Jika Langgar PSBB di Kota Tangerang

Siap - Siap Sapu Jalanan Jika Langgar PSBB di Kota Tangerang
Pelanggar PSBB Menyapu Jalan Raya. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Berbagai upaya dilakukan agar membuat masyarakat jera dan patuh pada aturan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) pada pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Saat ini, ada sanksi sosial Jika melanggar aturan PSBB, siap – siap dihukum menyapu jalanan jika tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Jika tetap membandal siap siap juga di rapid test dan didenda, ketahuan positif maka akan di isolasi.

Seperti yang terpantau, di check point Pasar Lembang, Sudimara Barat, Senin (18/5/2020). Para petugas gabungan, pegawai Kelurahan bersama Satpol PP melakukan razia bagi para pengendara yang tak mengenakan masker.

Siap – Siap Sapu Jalanan Jika Langgar PSBB di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Lurah Sudimara Barat, Jaini Martin, menuturkan, para pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker, diberhentikan dan dihukum menyapu jalan. Para pelanggar pun diharuskan memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat hukuman diberlakukan.

Baca Juga:  Akibat Rem Blong, Truk Tangki Tabrak Empat Mobil Dan Dua Motor

Sanksi sosial berupa menyapu jalan raya dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB, telah kami terapkan. Semoga ini memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang,” ungkap Jaini.

Pantauan di lokasi, mereka yang tidak menggunakan masker, diberhentikan, dibawa ke tenda khusus yang dijadikan ruang sidang pelanggar. Setelah didata, pelanggar kemudian menyapu jalanan sekitar 15 menit.

“Soalnya deket cuma ke pasar doang, anter tante beli bahan makanan. Tadi padahal udah diingetin tante, tapi males. Kapok saya, besok-besok pasti pakai masker,” tutur Feran salahsatu pelanggar yang dihukum tadi.

Tak berbeda pengendara roda empat, yang tak mengenakan masker. Ia mengaku, menggunakan mobil pribadi dan sendiri di dalam mobil.

“Saya bawa masker, tapi saya pakai kalau keluar mobil aja. Saya pikir aman di mobil sendiri ini. Tapi ok, besok-besok saya pakai terus maskernya,” kata lelaki bernama Yadi tersebut.

Baca Juga:  Peringati HPN, Danrem 052/WKR Berbagi Paket Sembako ke Wartawan di Tangerang

Hukuman menyapu jalanan untuk pelanggar PSBB akan diberlakukan setiap harinya di Kota Tangerang. Semua didata, Jika kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda.