Beranda News

Sidak Dewan di Kavling DPR Tak Dianggap, Warga: Inimah Lawakkan!

Sidak Dewan di Kavling DPR Tak Dianggap, Warga: Inimah Lawakkan!
Sidak Dewan di Kavling DPR Tak Dianggap, Warga: Inimah Lawakkan!. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Seolah tak berpengaruh besar, pasca disidak penyegelan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Tangerang beberapa instansi terkait, bangunan pabrik dan dikawasan kavling DPR kelurahan kenangan Cipondoh kembali beroprasi seperti biasa.

Berdasarkan pantauan Pelitabanten.com dilokasi, Jumat (17/1/2020) belasan bangunan yang sempat dilakukan pemanggilan oleh dinas teknis masih terus beroprasi kendati kali ini gerbang bangunan tersebut lebih tertutup rapat dan lebih terkesan sembunyi – sembunyi.

Ironisnya lagi, salahsatu gudang yang sempat dituliskan “Bangunan ini tidak sesuai dengan peruntukan ,” oleh petugas saat ini telah terhapus.

Saat di Sidak, Kamis, (15/1). Foto Pelitabanten.com

“Mana ngga ngaruh segel , ini buktinya masih pada kerja,”kata Endang salahseorang warga yang berhasil ditemui disekitar lokasi.

Menurut Endang, upaya yang dilakukan oleh rombongan wakil dalam menertibkan puluhan bangunan diwilayahnya tersebut seolah hanya dianggap dagelan olehnya.

“Yah inimah lawakkan, kemarin disegel hari ini kerja lagi mereka (pengusaha) kayak udah kebal dan budeg,”kata Endang.

Menanggapi hal tersebut, Saipul Basri Sekretaris Patriot Nasional (Patron) mengaku kecewa dengan kinerja SatpolPP Kota tangerang yang diminta untuk mengawasi pasca penyegelan yang dilakukan jajaran DPRD Kota Tangerang dan Instansi terkait.

“Kemarin kan perintahnya sudah jelas, SatpolPP sama Trantib diminta untuk mengawasi agar mereka menghentikan aktivitasnya sambil menunggu mereka diklarifikasi oleh dinas teknis,”jelas Saipul yang akrab disapa Marcel.

Dirinya menilai, pemerintah kota tangerang dalam hal ini SatpolPP Kota Tangerang kurang memiliki nyali dan bermain aman untuk mengawasi bangunan – bangunan yang diduga melanggar aturan.

“Selama masih dalam tahapan diklarifikasi mereka tidak boleh dong melalukan aktivitasnya, SatpolPP jangan takut kita dan masyarakat sekitar akan terus ada dibelakang anda, para pengusaha ini zalim,”jelasnya.

Dirinya mengaku khawatir jika SatpolPP Kota Tangerang tidak memiliki nyali untuk menghentikan operasional para pengusaha yang dituding nakal tersebut akan terus melakukan kezhaliman dengan mengangkangi perda.

“Bangunan yang mereka bangun tidak ada manfaatnya karna hanya menyebabkan bagi masyarakat, mereka hanya bisa nyampah dikota Tangerang dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan pemda,”jelasnya.

Dihubungi terpisah, Agus Henra Fitrayana Kepala SatpolPP Kota Tangerang mengaku saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari dinas Perkim untuk mengeksekusi belasan bangunan tersebut.

“Nanti rekomendasinya apa, misalnya disegel pasti akan kita tutup, karna memang harus ada prosesnya terlebih dahulu,” Kata Agus yang pernah menjabat sebagai Tangerang.

Ia mengaku tidak dapat melakukan penyegelan tanpa ada rekomendasi dari dinas tehnik yang lebih berwenang untuk menentukan bangunan yang dimaksud tersebut melanggar atau tidak.

“Segel yang kita lakukan bukan segel yang seperti teman teman dari DPRD yang kemarin lakukan, kita ada plangnya disegel karna jenis pelanggaran apa disitu nanti tertera jelas,”tuturnya.