Beranda News

Sikat! Aksi 12 Remaja di Tangerang diTangkap Polisi Akibat Perang Sarung

Sikat! Aksi 12 Remaja di Tangerang diTangkap Polisi Akibat Perang Sarung
Aksi 12 remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Akhirnya di tangkap Polisi, Foto Pelitabanten.com (dok)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Aksi 12 remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini tidak layak ditiru. Di bulan Ramadhan, bukannya diisi dengan beribadah, sekumpulan remaja ini melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja. “Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Agus.

“12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya. “Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terjaga Agus.

Baca Juga:  BUMD, Peresmian Pembangunan SPBU PT. TNG

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak