Beranda News

Sikat! Polsek Teluknaga Sita Ribuan Butir Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Exsimer 

Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro saat penggeledahan, Foto. (Istimewa)
Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro saat penggeledahan, Foto. (Istimewa)

TANGERANG,Pelitabanten.com-Berdasarkan informasi masyarakat, Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro berikut uang hasil penjualan dari toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, , Tangerang. Selasa (16/7) siang.

Ribuan butir terdiri dari 170 obat Tramadoll, 1.187 exsimer, 200 Dextro, 1 untuk komunikasi bertransaksi dan uang Rp. 694,000,- hasil penjualan disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui , Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan berawal dari piket Reskrim dipimpin Kanit. Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapatkan laporan adanya aktifitas penjualan Obat terlarang daftar G.

“Kami (Polisi) datangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan pengeledahan. Petugas mendapatkan terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan,” terang Wahyu dalam keterangannya. Rabu (17/7/2024).

Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB (dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Wahyu menambahkan, Pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah, Polisi setiap informasi dari masyarakat,” tuturnya.