Beranda News

Silang pendapat terkait Pergub SOTK warnai Diskusi KAHMI Banten

(21/1) Kota Serang – Majelis Wilayah Koorps Alumni Himpunan Mahasiswa (MW KAHMI) , menggelar diskusi publik.
Dengan tema, “Menguji Public Policy Pj. Gubernur Banten”, yang berlokasi di Cafee Koekoet 54 Komplek Taman Graha Asri. Pada Jum’at, 20 Januari 2023. Dari pantauan diskusi dimulai pukul 20.00 wib s.d. 23.30 malam.

Ditemui dilokasi, Ahmad Yusuf, selaku Ketua Pelaksana diskusi publik mengungkapkan, pihaknya mengundang 8 narasumber, yang kompeten perihal uji publik PJ. Gubernur Banten, diantaranya terkait Pergub yang kita kenal SOTK.

“Ya, pada malam ini Alhamdulillah kita datangkan 8 narasumber dan kita semua akan mendengarkan pandangan-pandangannya terkait polemik terkait Pergub SOTK ini”. Ujarnya, dalam sambutan.

Selanjutnya, Moh. Bahri, selaku Koordinator Presidium (Koorpres) MW KAHMI Banten, saat membuka acara diskusi mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin masyarakat Banten mengetahui informasi yang utuh perihal kebijakan termasuk Pergub SOTK.

“Malam ini ada dari Pemprov Banten, ada juga sekertaris Pansus SOTK, H Ali Nurdin A.Gani, SH, MH, ada Dr. Azmi Polem, Kang UdaySuhada dari KMSB, ada juga dari Banten, Fadli Apriadi. Tentu saja ini akan menjadi menarik dan memperluas pandangan kita semua, sehingga diharapkan, pandangan objektifitas akan lahir dengan adanya diskusi seperti ini. Sengaja MW Kahmi gagas diskusi ini biar terang benderang argumentasi, referensi dan fakta yang ada terkait kebijakan yang diambil PJ Gubernur selama ini dengan adanya pihak yang mempertanyakan bahkan ‘menggugat’. Jelasnya.

Pantauan awak , dalam diskusi, banyak terjadi silang argumentasi antara narasumber dan juga peserta diskusi yang didominasi para aktivis kampus dan beberapa pendiri Provinsi Banten yang semakin menarik bagi banyak pengunjung. Diantara yang mengemuka dalam diskusi ini pentingnya lintas tokoh pendiri Banten dengan PJ Gubernur dengan mempercayakan melalui MW Kahmi Banten (Red).