Beranda News

Sindikat Perampok Minimarket di Tangerang Raya, Dibekuk Polisi Kelapa Dua

Sindikat Perampok Minimarket di Tangerang Raya, Dibekuk Polisi Kelapa Dua

TANGERANG, Pelitabanten.com  – Lima orang pria yang diduga keras sebagai spesialis perampok pusat perbelanjaan jenis minimarket di beberapa tempat dan lintas kabupaten – kota, berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kelima pelaku yang menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata tajam ini, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas beserta barang bukti hasil kejahatanya dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jum’at (31/1/20).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, SIK, M H, mengatakan, kelima pelaku berhasil ditangkap pihaknya setelah melakukan penyelidikan intensif dalam kasus perampokan yang terjadi di Indomaret, Jalan Tembaga Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil penyelidikan terhadap perampokan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dengan masing-masing inisial N (25), F (23), DD (19), SS (25), AAR (22), sedangkan inisial DN dan DI masuk dalam daftar pencarian orang (buron),” katanya, didampingi Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto dan Kasat Reskrim AKP Muharam Wibisono.

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polres Tangerang Setan ini menyebut, dalam kasus perampokan dan minimarket ini selain berhasil mengamankan lima pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan dari sindikat perampok yang meresahkan publik di wilayah hukumnya tersebut.

“Barang bukti (BB) yang diamankan di Polsek kelapa Dua diantaranya, 1 buah kardus Handphone Oppo A7, 1 buah HP Oppo A7, 1 buah Golok, 1buah Badik (Pisau) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat B 3568 NXP. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 (Dua belas) tahun penjara,” tegas pria yang khas dengan senyum simpulnya tersebut.

Masih ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono menambahkan, perampokan di minimarket ini terjadi Selasa (14/1) ketika salah satu pegawai inisial SNH (wanita) sedang merapikan laporan keuangan hasil penjualan Indomaret.

Kemudian, kata Muharam, datang tiga orang laki-laki yang tidak dikenal untuk membeli pulsa. Dua orang yang menggunakan masker langsung menodongkan senjata tajam jenis Celurit dan Golok ke arah SNH (di samarkan-red) dengan mengancam akan membunuh jika tidak menyerahkan uang yang ada di kasir.

“Karena ketakutan korban (SNH) memberikan uang yang ada dikasir sebesar Rp. 10.972.000 berikut 1 buah HP merek Oppo A7 miliknya kepada para pelaku, kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan Minimarket,” terang perwira pertama Polri dengan ‘Balok Emas’ tiga dipundaknya ini.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto menjelaskan, selain di wilayah hukumnya para pelaku juga melakukan aksi di enam lokasi diantaranya, Rabu (30/12/19) para pelaku mengadakan aksi Pencurian dan kekerasan di Indomaret Jalan Husen Sastra Negara, Benda, Kota Tangerang dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 34.000.000.

“Sedangkan pada Kamis (24/10/19) para pelaku melakukan di Indomaret Cimone dan mendapat uang Rp 600.000 dan 20 bungkus Rokok. Pada (30/11/19) para pelaku melakukan aksi di Indomaret Pasar Baru, Kota Tangerang mendapat uang sebesar Rp 3.164.000,” beber Supri, lengkap.

Tak sampai disitu, Supri juga menjelaskan bahwa pada (14/9/19), para pelaku melakukan aksi di Alfamart, jalan raya garuda II, Batuceper Timur dan mendapatkan uang sebesar Rp 53.000.000. Sedangkan pada (5/12/19), para pelaku mengadakan aksi di Indomaret Batu Ceper, Kota Tangerang serta mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 dan 20 bungkus rokok

Pada (5/12/19) di Alfamart Jalan Halim Perdana Kusuma, Kebon Besar mendapatkan uang sebesar 3.500.00. Pada (11/1/20) di Alfamart Jalan MH Thamrin Kota Tangerang, mendapatkan hasil Rp 13.000.000 dan 20 bungkus Rokok. Pada (15/1/20) di Alfamart Hasim Ashari 3, Buaran Indah, Kota Tangerang, mendapatkan hasil Rp 2.000.000.

“Pada (23/1/20) para pelaku nelakukan aksi di Indomaret Tiga Raksa mendapatkan uang sebesar Rp 20.000.000. Bulan November 2019 di Indomaret Bitung, mendapatkan uang sebesar Rp 5 000.000. Desember 2019 di Indomaret Neglasari, mendapatkan uang sebesar Rp 3.000 000 dan 15 bungkus rokok,” pungkasnya.