Beranda News

Sinergisitas Penegak Hukum Polres Lebak dengan Para Jurnalis PWI Lebak

Polres Lebak bersama PWI Lebak jalin sinergisitas dan kolaborasi bersama, pada Jum'at (31/01/2025).
Polres Lebak bersama PWI Lebak jalin sinergisitas dan kolaborasi bersama, pada Jum'at (31/01/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lebak menggelar silaturahim dan ngopi bareng berdiskusi tentang wilayah hukum Lebak. yang digelar di Warkop 99 Coffee Food, Jalan Dewi Sartika No 13 RT 007/ RW 009, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada Jum’at (31/01/2025).

Pembahasan dimulai dengan Perayaan Hari Pers Nasional, Permasalahan Lebak, Target dan Strategi Polres Lebak memberantas peredaran obat jenis G atau Obat Keras seperti dan eximer.

RA Sudrajat, Ketua PWI Lebak menyampaikan bahwa dan adalah salah satu pilar penegak demokrasi yang harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Kabupaten Lebak.

“Peran sinergisitas dan kolaborasi ini harus terjalin dengan maksimal. Apalagi peran Pers sangat penting untuk menciptakan informasi yang kredibel dalam bekerjasama dengan penegak hukum,” ujarnya.

AKBP Herfio Zaki, S.IK, mengajak para jurnalis dan yang tergabung di PWI Lebak untuk sama-sama membantu penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Hukum Lebak.

“Peran penting media atau jurnalis dalam membantu penegak hukum untuk menyampaikan informasi -informasi yang mendidik dan menyampaikan kegiatan -kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres Lebak,” ujarnya.

Prihal peredaran obat-obatan jenis G seperti tramadol dan eximer, serta pihak Polres Lebak siap memerangi dan membasmi di wilayah Hukum Lebak.

“Kedepan tidak ada lagi yang melakukan peredaran obat-obatan jenis G seperti tramadol dan eximer, apalagi judi online, kita basmi bersama-sama. Peran media juga sangat penting untuk ikut serta memberitakan dan menyebarkan informasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, S.H siap menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Lebak AKBP Herfio Zaki, S.IK, M.H untuk memerangi peredaran obat-obatan jenis G dan judi online.

“Kita nyatakan perang untuk membasmi dan menegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak. Kita juga harus menyelamatkan generasi anak-anak muda penerus bangsa,” pungkasnya. (MIR)