Beranda News

SMK Yadika 10 Kosambi Tangerang Tahan Ijazah Nicky, Kenapa ?

SMK Yadika 10 Kosambi Tangerang Tahan Ijazah Nicky, Kenapa ?
Ilustrasi Ijasah Sekolah. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

TANGERANG, Pelitabanten.com – kisah sedih dialami Nicky Wijaya pelajar jurusan PBK 2 lantaran Ijazah yang dinanti hingga saat ini belum bisa digenggamnya. Kenapa ?

Nicky merupakan lulusan salah satu SMK Yadika 10 Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Orang tua Nicky mengaku ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena tak mampu melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 5 juta.

“Punya tunggakan Rp 5 juta ke sekolah pas awal-awal ada covid-19. Imbasnya semua pekerjaan harus dikurangi sebab pandemi,” ujar Mery orang tua siswa kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut dikatakan Mery, karena ijazah yang masih tertahan di sekolah, Nicky tak bisa melamar pekerjaan. Bahkan saat meminta foto copy ijazah untuk melamar pekerjaan pun pihak sekolah juga tak memberikannya.

“Mau minta foto copy ijazah buat ngelamar kerja tapi nggak dikasih pihak sekolah,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Terima DIPA dan TKDD dari Pemerintah Pusat

Karena tak memiliki ijazah, anaknya hingga kini tak bisa melamar kerja. Tak memiliki pekerjaan, tidak lantas membuat orang tua hanya berdiam diri saja.

Mery kembali mendatangi SMK YADIKA 10 Kosambi untuk menemui Kepala Sekolah, Drs. David D. Suryadi. Mery mengakui adanya kekurangan uang bayaran sekolah anaknya. Namun ia hanya memohon kepada pihak sekolah untuk sekedar mendapatkan foto copy ijazah anaknya agar bisa melamar pekerjaan.

“Minta tolong pak, saya cuma minta copy ijazah anak saya untuk melamar kerja. Nanti setelah kami punya uang, ijazah anak saya Nicky pasti ditebus,” papar Mery .

Mery mengakui bahwa Ia belum memiliki uang sebesar itu karena keadaan ekonomi yang kekurangan apalagi semenjak hubungan keluarganya terdapat masalah.

Namun Kepala Sekolah SMK YADIKA 10 Kosambi, David D. Suryadi bersikukuh tidak mau memberikan hanya sekedar foto copy ijazah salah seorang siswanya tersebut.

Baca Juga:  Petugas Pantarlih Desa Sangiang Selesaikan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, PPS Desa Sangiang Apresiasi

“Nggak bisa. Nggak bisa. Kalau ibu mau ambil ijazah anak ibu, harus dilunasi kekurangannya. Ibu bisa mencicil,” kata David ke orang tua siswa.

Meskipun tidak dapat menunjukkan aturan dari sekolah maupun yayasan mengenai penahanan ijazah siswanya, David mengaku bahwa hal tersebut adalah himbauannya.

“Tidak ada peraturan sekolah ataupun yayasan mengenai penahanan ijazah. Tapi himbauan saya selaku kepala sekolah,” Pungkas David.