LEBAK, Pelitabanten.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan kumpulan para pemilik media online yang resmi terdaftar di dewan pers. SMSI Kabupaten Lebak periode 2024-2027 resmi dilantik oleh Pengurus SMSI Provinsi Banten, pada Rabu (22/01/2025).
Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten melantik pengurus SMSI Kabupaten Lebak periode 2024-2027 untuk terus meningkatkan kualitas dan empat pilar nilai demokrasi salah satunya dunia Pers.
“Teman-teman harus mampu mengakomodir dan mendata para pemilik media yang sudah terdaftar di wilayah Kabupaten Lebak. Ke depan pendataan ulang agar terverifikasi untuk kita usulkan ke dewan Pers. Selain itu terus bangun kolaborasi dengan Pemerintah untuk ikut serta mengawal Pembangunan di wilayah Lebak,” ujarnya.
Deni Ismayadi, Ketua SMSI Kabupaten Lebak menyampaikan rasa terima kasih atas pelantikan ini. Serta mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama membangun dunia Pers yang lebih berkualitas.
“Kita ingin media ke depan lebih berkualitas. Pendataan lebih terverifikasi, dan tentunya ini membutuhkan semua peran baik dari pemerintah, para lembaga, dan semua unsur kepentingan untuk membangun kebersamaan di wadah SMSI,” ungkapnya.
Sihabudin, selaku Perwakilan Plt Bupati Lebak yang juga Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosp Lebak menyampaikan bahwa negara akan rapuh kalau media nya rapuh. Pembangunan di Lebak tidak bisa terjadi dengan mulus jika tidak ada peran Media.
“Maka dari itu sinergisitas dan kolaborasi dibutuhkan dengan baik untuk membangun Kabupaten Lebak kedepannya. Kami sangat membutuhkan peran media yang ikut serta membantu mensosialisasikan program-program Pembangunan Kabupaten Lebak,” Pungkasnya. (MIR)