KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Terkait surat yang dilayangkan Dewan Pers, Kamis (09/04/2020) lalu, organisasi Perusahaan Pers, yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), mendesak agar Pemerintah merealisasikan.
Menurut Ketua SMSI Kota Tangerang, Ayu Kartini, melalui, Sekretaris, Agus Lasmita Karya mengatakan. Pihak Pemerintah harus segera menindak lanjuti pengajuan dari Dewan Pers. Pasalnya, Surat yang bernomor. 334/DP-K/04/2020. Lantaran terkait keberlangsungan Perusahaan Pers dan Kesejahteraan Wartawan sangatlah penting dalam penyajian informasi kepada masyarakat, baik di daerah maupun di pusat.
“Dewan Pers sudah mengajukan Surat. Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan tinggal mendorong Pemerintah, agar segera di realisasikan,” ucapnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Sabtu (11/04)
Kendati demikian, imbasnya pandemi covid 19 yang berkembang, baik di luar negeri maupun di Indonesia, sangatlah pengaruh ke Perusahaan Pers. Sehingga, terimbasnya pula ke wartawan atau karyawan. Tambah Agus.
“Jangankan mencari kesejahteraan Wartawan. Untuk memenuhi kewajiban, seperti Pajak Perusahaan, Kami (Perusahaan Pers-red) masih bingung mencari anggarannya. Ditambah, kebutuhan Listrik, Air dan Telepon,” Ujar Agus Lasmita karya Kerap disebut (ALK,red) salah satu pemilik media Online juga.
Perlu diketahui, SMSI Kota Tangerang, terdapat 30 Perusahaan Pers yang tergabung. Dan anggotanya, pemilik media atau Penanggung jawab.
“Yang tergabung, 30 media online, khusus SMSI Kota Tangerang. Mereka (Pemilik Media-Red), orang yang memiliki kewenangan, tayang atau tidaknya berita,” jelasnya.
Ia berharap. Pemerintah harus turut serta dalam keberlangsungan Perusahaan Pers untuk segera berkoordinasi, agar bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
“Pemerintah harus segera merealisasikan. Karena saat ini, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dalam menangani pandemi covid 19. Bukan menerima informasi hoax,” tutupnya. (Liris/Red)