KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kepala Bidang (Kabid) Pemuda pada Dispora Kota Tangerang Deny Kuncoro mengatakan, hingga saat ini alat dan booth kopi yang sudah ada belum bisa untuk diserahkan kepada kelompok Pemuda Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Hal tersebut terjadi lantaran ada keselahan adminstrasi yang seharusnya hibah menjadi belanja modal.
“Untuk anggarannya Rp 165 juta, itu sudah satu paket mulai dari pelatihan hingga peralatan untuk kedai kopi yang dilakukan pada saat giat sumpah pemuda. Tetapi, kami tidak bisa diberikan, karena jika diberikan akan ada kesalahan. Untuk itu, teman-teman pemuda bisa bersabar,” ujarnya saat ditemui, Selasa (25/1/2021).
Deny menambahkan, memang seharusnya alat kopi itu diberikan pada saat selesai kegiatan, tetapi setelah dilakukan pengecekan judul di adminstrasi yang ada bertuliskan belanja modal.
Dan itu, yang menjadi permasalahan dan membuat alat yang sudah dibelanjakan tidak bisa diserahkan.
“Kalau belanja modal itu, barang yang sudah di beli kami pakai sendiri dan tidak bisa di serahkan, untuk itu kami tidak berani melakukan penyerahan karena kesalahan kami dalam menginput administrasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika itu hibah harus ada kelompok UMKMnya, akan tetapi pada pelaksanaanya kelompok tersebut baru di bentuk dan tidak bisa namanya hibah. Maka itu, terkait masalah ini sedang dilakukan konsultasi untuk mencari solusi.
“Memang ini keselahan dari kami, solusinya ketua DPD KNPI menemui Walikota untuk meminta agar alat ini bisa diserahkan. Jika kami serahkan, maka ini akan menjadi masalah dan menjadi temuan,” ungkapnya.
Ketika ditanya masalah rincian alat dan harga pada peralatan kopi tersebut, Deny enggan menjawab, karena referensi alat tersebut dari Komunitas Masyarakat Kopi Indonesia.
Kata Dia Dispora, hanya membelanjakan yang selanjutnya alat tersebut bisa diserahkan ke kelompok pemuda tersebut.
“Kalau rincian dari Komunitas Masyarakat Kopi Indonesia, kita tidak terlalu paham. Intinya, dari anggaran Rp 165 juta itu sudah satu paket. Pikir kami, alat ini bisa diserahkan dan bisa langsung digunakan. tetapi tidak bisa karena kendala administrasi yang ada,” katanya.
Sementara itu terpisah, Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kota Tangerang Fajrin meminta, pihak Dispora menjelaskan dengan detail kepada pengurus PK, karena kelompok yang sudah dibentuk terus menanyakan kapan akan diberikan alat kopi tersebut.
“Kemarin sempat melakukan pertemuan dengan Kabid Pemuda, tetapi hasilnya tidak ada. Kalau memang ini tidak bisa di serahkan kenapa harus dibelanjakan, kalau diberikan tahun ini berati judulnya sudah berbeda. Karena kegiatan itu adalah kegiatan tahun lalu, dan itu harus bisa dibedakan,” ujarnya.
Terkait permintaan Dispora yang meminta PK KNPI menghadap kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah untuk meminta supaya diserahkan alat dan booth yang sudah dibeli, Dirinya merasa aneh dan menyebut Dispora Kota Tangerang tidak mampu bekerja.
“Dispora meminta KNPI untuk menghadap dan meminta walikota untuk memberikan izin agar alat kopi bisa diserahkan kepada KNPI, penyampaian dispora ini saya anggap aneh, mengapa kami harus menghadap walikota agar walikota bisa memberikan alat kopi, inikan program dispora jadi dengan kata lain dispora tidak mampu bekerja dengan baik hingga melimpahkan ini ke walikota,” tukasnya.
Untuk diketahui, Alat kopi dan Booth kopi yang di janjikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang untuk kelompok UMKM Pemuda tersebut, hingga saat ini masih bertumpuk pelataran GOR mini Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Bahkan, Booth kopi yang sudah di beli dan di simpan dipelataran itu terlihat sudah mulai terlihat rusak dan berkarat lantaran terkena hujan dan panas.