Beranda News

Soal Lahan, MUI Kota Tangerang Juga Surati Kemenkumham

Soal Lahan, MUI Kota Tangerang Juga Surati Kemenkumham
Aksi Massa Mendesak Kemenkumham Serahkan Lahan Gedung MUI Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang tak berhenti berusaha untuk mendapatkan kejelasan atas status lahan yang saat ini digunakan sebagai gedung MUI Kota Tangerang.

“Hari ini kita rencana akan kirim tim untuk bersurat ke Kemenkumham,” ujar Sekretaris II MUI Kota Tangerang Sadjiran yang ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

MUI Kota Tangerang Lapor ke MUI Pusat
Gedug MUI Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Sadjiran mengungkapkan alasan MUI Kota Tangerang melayangkan surat kepada Kemenkumham selaku pemilik lahan yang saat ini digunakan adalah untuk mencari kejelasan status.

“Supaya cepat jelas kejelasan statusnya,” ungkapnya.

Langkah ini diambil, lanjut Sekretaris II, adalah langkah yang ditempuh MUI untuk membantu usaha yang dilakukan Pemkot agar lahan yang saat ini dipergunakan MUI Kota Tangerang cepat diserah terimakan dari Kemenkumham pada MUI Kota Tangerang.

“Iya, biar cepet juga dihibahkannya karena sudah lama,” terang Sadjiran.

Baca Juga:  Layanan Investasi, Kota Tangerang Raih Anugrah Terbaik Pertama Nasional

Sebelumnya MUI Kota Tangerang juga telah mengirimkan surat kepada MUI Pusat selaku pembina MUI di daerah agar bisa membantu permasalahan yang tengah dihadapi Pemkot Tangerang.