KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang tak berhenti berusaha untuk mendapatkan kejelasan atas status lahan yang saat ini digunakan sebagai gedung MUI Kota Tangerang.
“Hari ini kita rencana akan kirim tim untuk bersurat ke Kemenkumham,” ujar Sekretaris II MUI Kota Tangerang Sadjiran yang ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Sadjiran mengungkapkan alasan MUI Kota Tangerang melayangkan surat kepada Kemenkumham selaku pemilik lahan yang saat ini digunakan adalah untuk mencari kejelasan status.
“Supaya cepat jelas kejelasan statusnya,” ungkapnya.
Langkah ini diambil, lanjut Sekretaris II, adalah langkah yang ditempuh MUI untuk membantu usaha yang dilakukan Pemkot agar lahan yang saat ini dipergunakan MUI Kota Tangerang cepat diserah terimakan dari Kemenkumham pada MUI Kota Tangerang.
“Iya, biar cepet juga dihibahkannya karena sudah lama,” terang Sadjiran.
Sebelumnya MUI Kota Tangerang juga telah mengirimkan surat kepada MUI Pusat selaku pembina MUI di daerah agar bisa membantu permasalahan yang tengah dihadapi Pemkot Tangerang.