Beranda News

Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang

Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang
Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com penyebaran COVID-19 ( Corona), diterapkan pada pelayanan public Dinas Perhubungan () Kota Tangerang.

Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian () atau UPT , Kota Tangerang, memberlakukan dalam setiap palayanan. Hal tersebut dilakukan menekan penyebaran bahaya virus yang menjadi pandemi global.

Kepala Dinas Perhubungan, Wahyudi Iskandar, mengatakan, penerapan Sosial Distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara warga saat melakukan uji KIR.

“Saat berada di loket pelayanan semula tidak masalah walaupun berdekatan, tapi sekarang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kami imbau agar menerapkan Sosial Distancing,” ungkapnya.

Selain menerapkan jarak dengan petugas yang berjaga, Dishub juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk masyarakat.

Disetiap kursi pelayanan ada jarak satu kursi antara warga satu dengan lainnya. Kursi di tempel pemberitahuan untuk tidak diduduki untuk mencegah penularan corona,” jelasnya.

Baca Juga:  Lewat Channel YouTube, 3.542 Lowongan Kerja Dibuka Disnaker Kota Tangerang

Selain itu, Wahyudi juga menyinggung soal sistem pembayaran non tunai yang diterapkan di UPT PKB bisa mengurangi resiko penyebaran Virus Corona.

“Saga optimis, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan di UPT PKB Kota Tangerang, juga bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona,” ujarnya.