Beranda News

Sok Kenal Dekat T1, Ketua KNPI Kota Tangerang Kecam Ulah Penabrak Petugas Dishub

Sok Kenal Dekat T1, Ketua KNPI Kota Tangerang Kecam Ulah Penabrak Petugas Dishub
Yudhistira Prasasta, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Kecam Ulah Ugal-ugalan dan Sok-sokan Pengemudi Tabrak 3 Petugas Dishub di Area CFD. Minggu (2/7) dinihari. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Ulah tidak terpuji pelaku dan keluarga tiga petugas dinas perhubungan (dishub) kota Tangerang saat bertugas mensterilkan kawasan yang akan dijadikan area Car Free Day (CFD) sekaligus Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG-PKK) ke- 51 tahun tingkat Kota Tangerang. Pada Minggu (2/7/) dinihari menuai kecaman.

Pasalnya, pelaku pengemudi berusia muda itu saat ditanyai mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), yang lebih parah dia mengaku-ngaku kenal dekat Tangerang 1 (Walikota, red) dan sebagai pacar anak dari T1.

Salah satu kecaman tersebut terlontar dari Ketua DPD Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta yang mendukung penuh sikap Wali Kota Tangerang, R Wismansyah agar proses hukum pengemudi ugal-ugalan dan mabuk berjalan tuntas hingga putusan pengadilan. Terlebih pelaku penabrak tersebut sok kenal dekat dengan T1.

Baca Juga:  Guru Dominasi Vaksinasi Booster Covid-19 di Puspemkot Tangerang

“Sebagai bagian dari masyarakat Kota Tangerang dan sebagai pemuda, kami KNPI geram dan marah, karena pada saat kejadian si penabrak dengan enteng menyebut kenal dengan T1. Kelakuan mabuk-mabukan dan arogan mencemari  kami selaku anak muda,” ujar Yudhis kepada Pelitabanten.com Senin, (3/7/2023).

Kata Dia, Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, hingga pada putusan pengadilan.

“Proses hukum harus tegak lurus dan tidak boleh ada kegaduhan, apalagi upaya menutupi atau menghalangi proses penyidikan, kita hingga tuntas,” tukasnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak mengenal pelaku, Ia menjelaskan kondisi tiga petugas dishub yang tertabrak, satu korban mengalami patah tulang, satu luka robek di paha dan satu lagi mengalami luka bakar karena tersiram air panas saat kejadian.

Baca Juga:  Mulai 3 Juli 2021, Tangsel Berlakukan PPKM Darurat

Terkait proses hukum pelaku penabrak, Arief meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan yang yang berlaku.

“Silahkan proses sampai tuntas sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.

Diduga pelaku penabrak tersebut dalam kondisi mabuk, Arief membantah pengakuan pelaku merupakan kerabat atau saudaranya, apalagi mengaku sebagai pacar dari anaknya.

“Enggak kenal saya,” tandasnya.