Beranda News

Spiritualis: Gencar Serangan Pribadi Jaksa Agung, Waspadai Propaganda Koruptor!

Spiritualis: Gencar Serangan Pribadi Jaksa Agung, Waspadai Propaganda Koruptor!
Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Serangan gencar terhadap Kejaksaan Republik Indonesia (RI), termasuk kepada Jaksa Agung RI, ST secara pribadi, disebut merupakan bentuk propaganda para koruptor kolabolatornya untuk mengganggu upaya penegakan hukum di Negeri ini.

Pernyataan itu disampaikan spiritualis Kidung Tirto Suryo Kusumo dengan mencermati gencarnya serangan oleh pihak-pihak tertentu terhadap sosok Jaksa Agung Burhanuddin sejak kasus-kasus mega-korupsi berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung RI.

Jokowi pernah menyatakan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah . Artinya, serangan dan propaganda terhadap Kejaksaan sama saja dengan upaya mencoreng wajah atau kewibawaan pemerintah,” ujarnya, MInggu (26//2021).

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengawal pembangunan nasional.

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kejaksaan RI di Istana Negara pada 14 Desember 2020 silam. Selain wajah pemerintah, Jokowi menyebut kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

Baca Juga:  DPMPD Nilai Desa Kampung Melayu Barat dan 3 Desa di Kabupaten Tangerang Naik Status Jadi Desa Mandiri

Menurut Kidung Tirto, para koruptor kini semakin terpojok sehingga menggunakan segala cara untuk mempertahankan diri dan menyerang balik penegak hukum.

“Saya melihat pemberantasan korupsi sekarang sudah on the track. Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri semakin profesional dan berkolaborasi. Ini yang ditakuti koruptor,” kata spiritualis yang sering mengamati masalah hukum dqan politik nasional.

Belum lama ini, Jaksa Agung kembali diserang mengenai gelar profesor kehormatan dan isu ijazah perguruan tinggi. Meskipun sudah diklarifikasi secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, isu itu terus digulirkan seolah-olah menjadi polemik di masyarakat.

Padahal, Komisi Kejaksaan (Komjak) sudah mengimbau agar isu ijazah Jaksa Agung Burhanuddin tidak dijadikan polemik. Sebab, data jaksa dan pegawai Kejagung terus diverifikasi sehingga kecil kemungkinan salah.

“Saya kira soal itu sudah clear. Yang jadi pegangan bukan informasi yang beredar sebagai info , melainkan yang ada dalam data kepegawaian (Simkari Kejaksaan RI),” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak.

Baca Juga:  Inflasi Daerah, Jaksa Agung Instruksikan Kajati Awasi Belanja Tidak Terduga

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas (UNEJ) Bayu Dwi Anggono. Menurut dia, isu mengenai riwayat pendidikan Jaksa Agung hanya menimbulkan kegaduhan dan sudah berlebihan, apalagi memunculkan wacana pembetukan tim investigasi terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung.

“Dampaknya bisa membuat pimpinan Kejaksaan menjadi tidak fokus untuk melaksanakan tugasnya, utamanya penanganan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani,” kata Bayu.