Beranda News

Sukses Serah Terima Tepat Waktu Cluster Volga, Serpong Garden 3

Sukses Serah Terima Tepat Waktu Cluster Volga, Serpong Garden 3

TANGERANG,Pelitabanten.com-HIPI Land yang berdiri sejak Tahun 1997 telah sukses mengembangkan 6 proyek yaitu Persada Depok di Depok, Persada Banten di Serang, Persada oto di Sangiang – Tangerang, Serpong Garden 1 & 2 di Cisauk Tangerang serta Serpong Garden Village di Parung Panjang, dengan pengalaman tersebut HIPI Land mengembangkan satu Proyek baru yang berada di Cisauk – Tangerang yaitu Serpong Garden 3.

Dengan luas 35 Ha yang nantinya akan dikembangkan menjadi 5 Cluster, Komersial Area & Lowrise. Serpong Garden 3 mempunyai keunggulan yaitu hanya 5 Menit ke Stasiun Cisauk, 8 Menit ke AEON Mall, Universitas Atma Jaya dan Prasetya Mulia serta Akses Tol AEON. Cisauk kini menjadi kawasan incaran konsumen dikarenakan saat ini sudah dilengkapi dengan Fly Over yang menjadikan aksesnya semakin mudah dan cepat ke semua penjuru Wilayah di Jabodetabek. Serpong Garden 3 sendiri nantinya akan dilengkapi dengan Fasilitas Waterfront Park seluas 3 Ha yang berada tepat disisi Sungai Cisadane, Integrated Club House dimana akan dibangun Infinity Swimming Pool, Lap Basket, Lap Badminton, Lap Tenis, Mini Footsal, Ballroom, dan Drive Thrue serta tenant sekitar.

Baca Juga:  Terbukti Efektif, Airin: Tangsel Dukung Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro

Cluster pertama yang dipasarkan yaitu Cluster Volga seluas 4 Ha yang terdiri dari 401 Unit Rumah tipe bervariatif L5, L6 dan L7 dengan Harga yang sangat terjangkau mulai 700 Jutaan. Cluster Volga dikembangkan dengan konsep Modern Tropical House serta sentuhan atap bergaya Skandinavian, memberi kesan elegan dan mewah bagi setiap penghuninya. Rumah di Cluster Volga juga dibuat dengan Ceiling diruang tamu setinggi 6 m yang membuat ruangan menjadi mewah dan lega. Tipe saat ini yang dikembangkan adalah Tipe OKA 30/50, Tipe Valdai 42/50, Sochi 46/60, Kazan 54/72 serta Belarus 90/94 dengan Harga mulai 700 Jutaan.

Konsumen juga diberikan kemudahan dalam memiliki Unit di Serpong Garden 3 dimana Konsumen mendapatkan Free DP 10%, Free BPHTB dan Subsidi Biaya Akad hingga 40 Juta. Khusus Tipe OKA Konsumen mendapatkan Free Lantai Mezzanine. Untuk Konsumen yang sudah membeli hunian di Cluster Volga maka Konsumen dapat menikmati atau mendapatkan Free PPN hingga 100% dari Pemerintah. Tahap 1 Tipe OKA sebanyak 28 Unit pada Sabtu, 15 Juni 2024 sudah dilakukan serah terima unit kepada Konsumen dengan demikian Konsumen berhak atas Free PPN 100% yang diluncurkan Pemerintah. Dari awal dipasarkan pada Bulan Oktober 2023 saat ini Cluster Volga Tahap 1 sudah 95% Sold Out dan sebagian sudah serah terima serta akan diserahterimakan pada September 2024.

Baca Juga:  FUMA STISIP Banten Raya Adakan Nobar Bola Indonesia Versus Korea Selatan

Tahap 2 yang dipasarkan saat ini sudah 50% terjual, hal ini tidak lain karena kemudahan dalam pembelian serta progress pembangunan sehingga Konsumen bisa mengikuti Program Pemerintah berupa PPN ditanggung Pemerintah hingga 100%. Total Unit yang terjual saat ini kurang lebih sudah 120 Unit dari total 401 Unit yang dipasarkan.

“Saat ini progres pembangunan tahap awal dari Serpong Garden 3 sudah mencapai 35%. Sejumlah fasilitas seperti infrastruktur jalan utama cluster , gerbang utama, club house sekaligus kantor marketing serta show unit untuk 3 tipe rumah telah rampung,” jelasnya.

“Yudy Saputra selaku Manager Agent menyampaikan pada tgl 5 juni 2024 kemarin kami mengadakan agent gathering yg dihadiri 100 an agent, mereka cukup antusias karena developer (Hipiland) memberikan kemudahan dan progress pembangunan yang cepat.

“Fembriyanto selaku Manager Marketing menyampaikan kepada calon pembeli, khusus bulan ini Serpong Garden 3 menawarkan promo free DP 10%, free BPHTB dan subsidi biaya akad hingga 40 juta. Agar tidak kehabisan, ayo segera hubungi marketing inhouse dan agen properti terpercaya Anda karena unit-unit rumah di Cluster Volga ditawarkan dengan terbatas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kendala PPDB di Kota Tangerang Sesuai dan Lancar, Hingga Disebut Berkeadilan