TANGERANG, Pelitabanten.com – Agar hasil pembangunan infrastruktur sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, masyarakat diminta harus benar-benar ikut mengawasi proses pembangunan. Supaya hasil yang dibangun sama dengan harapan masyarakat saat musrembang di tingkat kecamatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, pada acara reses yang digelar, Minggu (3/11/2017)lalu, di Rusunawa Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Dihadapan lurah, Babinsa, Binamas dan tokoh masyarakat setempat, ia menjelaskan, DPRD tidak dapat semena-mena menetapkan anggaran yang ada sekarang ini.
Khususnya untuk membangun sebuah proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dana pembangunan untuk proyek yang sama, baru bisa dianggarkan 10 tahun ke depan. Untuk itu, Suparmi meminta warga agar turut membantu mengawasi pembangunan proyek yang didanai APBD. Jangan sampai kontraktor bekerja semaunya. Bahkan mengurangi spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Masyarakat akan menerima imbas kerugian langsung. Akibat gedung yang dibangun cepat rusak. Hal ini tentu saja bisa mengurangi kenyamanan masyarakat. Akibat jalan atau drainase yang belum lama dibangun kemudian rusak. Juga gedung pelayanan publik lainnya,” papar politisi asal Partai PDI Perjuangan saat dimintai keterangan oleh pelitabanten.com. Selasa (5/12/2017)
Suparmi menjelaskan, bahwa dana yang digunakan untuk membiayai pembangun berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat. Sehingga warga akan rugi, bila uang digunakan untuk pembangunan hasilnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Dana yang dipakai berasal dari rakyat. Kemudian dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” katanya. Pada kesempatan tersebut Suparmi mengingatkan, supaya warga taat membayar pajak. Demi tercapainya rencana pembangunan ke depan. Kembali Suparmi mengajak warga, untuk bersama mengawasi proses pembangunan yang sedang berlangsung.
Pada reres tersebut, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan usulan terkait permasalahan di lingkungan. Salah satu usulan datang dari pengurus RW 06, Kelurahan Penunggangan Barat. Sebab keberadaan rusunawa berimbas pada genangan air di RT 02, 03 dan 04.
Warga meminta, supaya pemkot melakukan normalisasi drainase. Sesuai janji pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebelum rusun itu dibangun. Menyikapi keinginan warga ini, Suparmi berjanji akan menibdaklanjutinya. Melalui koordinasi dengan dinas terkait. “Seharusnya drainasenya dulu dibetulkan. Sebelum membangun rusun,” ungkap Suparmi.,” katanya.