Beranda News

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

Suparmi Tegaskan Fungsi Legislatif Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Suparmi, ST melaksanakan reses ke-1 tahun 2018, daerah pemilihan II (Cibodas-Jatiuwung-Periuk) di Kampung Jati, Cibodas, Kota Tangerang. Sabtu (17/2/2018)

Dalam pelaksanaan reses tersebut, Suparmi, ST memaparkan, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang mencapai 4,5 Triliun yang peruntukannya 40% untuk gaji pegawai dan 60% untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pembangunan taman, termasuk di dalamnya program bedah rumah.

“Bedah rumah itu bantuan ada dari Kota Tangerang, Provinsi Banten dan pusat melalui Kementerian Perumahan. Dan anggarannya berbeda-beda,” ujar Suparmi,  ST.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan program E-Planning resmi dibuat oleh Kota Tangerang untuk mempermudah mengelola aspirasi masyarakat.

“E-Planning Kota Tangerang untuk menampung aspirasi masyarakat. Akan tetapi tidak semua diakomodir, karena ada skala prioritas. Untuk itu, peran legislatif berfungsi untuk mengawal aspirasi masyarakat agar terealisasi.” ucap Suparmi, ST

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Naikkan Bendera Merah-Putih Satu Tiang