KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com, — Aksi unjuk rasa (unras) para supir angkot (angkutan kota) R.02, R. 11, R. 14 dan R. 17 yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi yang dilakukan beberapa waktu lalu akan kembali melakukan Unras dengan tuntutan mempertanyakan kembali jawaban dari Pemda Kota Tangerang atas aksi mereka.
Hal tersebut diungkap Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim saat melakukan lidik Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
Dikatakannya, dilakukannya pulbaket guna mengetahui jadwal, titik, tujuan dan massa aksi yang diturunkan pada kamis (11/10), esok. Dengan bertemu langsung koordinator Aksi Abbas As dan Suryanto.
Titik kumpul demontrans berada di perempatan Kantor Taman Pisang Perum I Kelurahan Karawaci Baru Kota Tangerang.
“Untuk estimasi massa aksi sebanyak 100 orang, dengan membawa alat peraga angkot, pamplet, spanduk dengan tujuan aksi ke Kantor DPRD Kota Tangerang (Komisi IV),” Ujar Kapolsek.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada koordinator aksi agar penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak setiap warga negara, namun harus mentaati ketentuan perundangan yang berlaku.
Dirinya menghimbau kepada para demonstran untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas saat aksi, tidak anarkis maupun provokatif.
“Utamakan keamanan, keselamatan para warga masyarakat dan sampaikan aspirasi dengan sopan beretika,” Tandasnya.
Editor : Adin