Beranda News

Tahun Politik: Kepala Boleh Panas Hati Tetap Dingin, Lebak Ruhay

Mohamad Iyos Rosyid, S.KPm, M.AP pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Lebak.
Mohamad Iyos Rosyid, S.KPm, M.AP pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Lebak.

Oleh:
Mohamad Iyos Rosyid
(Pemerhati Kebijakan Kabupaten Lebak)

LEBAK, Pelitabanten.com– Tahun Politik identik dengan tahun yang penuh dinamika dan drama. Banyak sekali kejadian-kejadian yang tidak terduga dan hal-hal yang membuat suasana semakin panas. Apalagi fitnah, informasi hoax, dan hal-hal black campaign menjadi alat untuk saling menyerang dan mejatuhkan lawan. Hal itu dilakukan oleh lawan politik sebagai model kampanye dengan cara membuat isu atau gosip yang ditujukan untuk menyerang tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas (fitnah). Apalagi dengan cara saling lapor kepada Penegak Hukum sebagai cara untuk menunjukan kekuatan dengan mencari-cari kesalahan. Tentunya tindakan seperti itu membuat tensi politik semakin memanas dan semakin terbentuk polarisasi diantara anak bangsa.

Kita ketahui bahwa kabupaten Lebak merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Banten yang hari ini melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024. Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.057.325 suara dengan sebaran 2062 TPS yang tersebar di 345 Desa/ Kelurahan yang ada di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak. Banyak hal yang lebih penting untuk di adu dari pada menyerang sesuatu isu yang dapat menjadikan perpecahan terhadap anak bangsa.

Baca Juga:  POLSANTREN Wakapolsek Batuceper Sambangi Tokoh Agama Diwilayahnya

Seperti pepatah yang sering disampaikan oleh para Politisi yang megatakan bahwa Kepala Boleh Panas, Hati Tetap Dingin, adalah kiasan yang memiliki arti bahwa sebuah perselisihan hanya bisa diselesaikan dengan mendiskusikan masalah secara terbuka dan tenang. Artinya lebih baik beradu gagasan dan ide dari pada beradu sesuatu yang dapat menyebabkan perpecahan diantara anak bangsa, khususnya warga Kabupaten Lebak.

Kabupaten Lebak sendiri yang harus disempurnakan di lima tahun mendatang adalah persoalan stunting atau kesehatan, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, keberpihakan kepada nelayan, keberpihakan kepada buruh, infrastruktur, permasalahan pengangguran, kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Lebak, dan sebagainya. Hal itu sangat penting untuk menjadi sebuah solusi untuk para Pemimpin agar Lebak Ruhay di masa mendatang.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki visi dan misi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal itu diungkapkan Kahan (2019:28) menyatakan bahwa kepemimpinan visioner melibatkan kesanggupan, kemampuan, kepiawaian yang luar biasa untuk menawarkan kesuksesan dan kejayaan di masa depan. Pemimpin yang visioner adalah pemimpin yang dapat melihat masa depan, pemimpin yang memiliki kegesitan, kecepatan serta mampu beradaptasi dalam membawa kemajuan untuk masyarakat serta memiliki peran yang penting dalam menghadapi kondisi zaman dan mampu mewujudkan sesuai dengan visi dan misi untuk kemajuan bersama.

Baca Juga:  Coffee Morning di Mapolsek Pamulang, Kapolres : Sharing Polisi dan DKM

Tentunya, saat debat pertama pada 25 Oktober 2024 lalu yang ditayangkan di Banten TV, para Calon Pemimpin Lebak baik paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2, dan paslon nomor urut 3. Kita semua dapat menilai siapa yang sekiranya mampu menguasai dalam penguasaan materi. Dari Debat yang ditayangkan tersebut ide dan gagasan dalam memajukan Lebak sangat terlihat. Hal inilah yang harus menjadi perhatian kita semua. Karena Lebak butuh sentuhan Pemimpin yang mengerti dan paham dalam memajukan rakyatnya.

Saya melihat Lebak Ruhay adalah solusi untuk mewujudkan Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin (RUHAY). Apalagi misinya sangat menyentuh salah satunya mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bertumpu pada pengembangan potensi pertanian. Meningkatkan perekonomian daerah melalui pengembangan potensi pariwisata. Membangun sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dengan prinsip-prinsip good governance.

Disinilah peran kita selaku masyarakat Kabupaten Lebak untuk mewujudkan semua itu butuh kolaborasi dan sinergi bersama, karena kita harus Bersatu untuk membangun Lebak secara bersama-sama. Masyarakat bukan lagi sebagai obyek, melainkan sebagai subyek yang peranan dan partisipasinya sangat dibutuhkan untuk kemajuan bersama. Persatuan itu sangat penting guna membangun LEBAK RUHAY 2029 yang lebih baik guna mewujudkan pemerintahan yang good governance. Persatuan ini sangat dirasakan jika kita tidak terpolarisasi oleh dinamika politik yang terjadi di lapangan. Jika kita mau mewujudkan dengan bersama-sama semua akan terwujud untuk kemajuan bersama karena sejatinya Lebak milik bersama, Lebak punya kita semua, Lebak Ruhay 2029. (*)

Baca Juga:  Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Masyarakat Tuntut Pembatalan, Jika Tidak?