Beranda News

Tak Mau Kecolongan Lagi, Truk Transformer Operasi Diluar Jam Dikandangin

Truk Transformer Operasi Diluar Jam Dikandangin
Dirazia, Truk Transformer Operasi Diluar Jam Langsung Dikandangin. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kota Tangerang digemparkan dengan insiden Truk bermuatan tanah yang menimpa minibus di jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kamis (1/8/2019) pagi. Empat orang tewas dilokasi kejadian Minibus keluaran Daihatsu jenis Sigra yang tertimpa ringsek parah tak berbentuk.

Atas kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tangerang tak mau kecolongan lagi, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas terhadap truk “” bertonase besar yang beroperasi di luar batas jam operasional. Truk yang biasanya bermuatan tanah dan pasir itu pun langsung dikandangin .

“Hari ini kita jaring penertiban di 3 lokasi, yakni Jalan Imam Bonjol, MH Tamrin-Sudirman dan KH Hasyim Ashari. Kami kerahkan kekuatan 3 regu bergabung dengan jajaran kepolisian,” jelas Plt. Kepala Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.

Truk Transformer Operasi Diluar Jam Dikandangin
Dishub Kota Tangerang Langsung Razia Truk Bertonase Besar Pasca Insiden. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Selanjutnya, truk yang terkena razia diarahkan pengandangan di Stadion Benteng. Saat ini sudah ada beberapa yg sudah dikandangkan, dan masih terus bertambah.

Baca Juga:  Viral! Petugas Abal-abal Membawa Nota Biaya Pergantian Listrik, Masyarakat Wajib Lapor ke PLN Terdekat

“Pengawasan dan penindakan ini akan terus kita gencarkan, bukan hanya karena ada kejadian saja. Rencanya besok kami dengan dishub Kabupaten Tangerang juga razia gabungan,” ujar Kabag itu.

Kabid Lalin Dishub Kota Tangerang, Andhika Nugraha menambahkan, bahwa pembatasan jam operasional kendaraan tanah dan pasir sudah diatur dalam Nomor 30 tahun 2012. Dimana waktu operasi kendaraan angkutan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

“Sebenarnya pengawasan pembatasan jam operasional truk bertonase besar ini sudah menjadi kegiatan rutin kami, bergabung dengan jajaran kepolisian dan TNI,” ucap dia.

Andhika juga mengimbau kepada para atau pemilik usaha angkutan truk bermuatan besar yang melintasi jalan Kota Tangerang mentaati aturan yang ada demi kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.