Beranda News

Takut Dibongkar, Pedagang Pilih Menginap di Pasar Kutabumi Tangerang

Puluhan pedagang Kutabumi yang mayoritas merupakan ibu-ibu, memilih menginap dan tidur di dalam pasar lantaran khawatir terjadi pembongkaran rirevitalisasi oleh Perumda Niaga Kerta Raharja. Foto.(Istimewa)
Puluhan pedagang Kutabumi yang mayoritas merupakan ibu-ibu, memilih menginap dan tidur di dalam pasar lantaran khawatir terjadi pembongkaran rirevitalisasi oleh Perumda Niaga Kerta Raharja. Foto.(Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Puluhan pedagang memutuskan untuk menginap di tempatnya mencari nafkah, yakni , Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sabtu (26/8/2023).

Aksi menginap tersebut dilakukan oleh para pedagang lantaran khawatir Pasar Kutabumi dibongkar malam hari.

Pasalnya, Jumat ini merupakan batas waktu terakhir bagi para pedagang untuk mengosongkan tempatnya berjualan lantaran hendak direvitalisasi oleh Perumda Niaga .

Berdasarkan pantauan Pelitabanten.com sejak sore sekira pukul 17.30 WIB puluhan pedagang telah bersiap untuk menginap di Pasar Kutabumi.

Para pedagang yang merupakan mayoritas ibu-ibu tersebut mempersiapkan berbagai perlengkapan seperti karpet dan kardus sebagai alas untuk tidur.

Mereka tidur di area kios ruko yang berada di dekat akses masuk Pasar Kutabumi secara memanjang pada lorong antar kios.

Salah seorang pedagang Mariani Manullang mengatakan, aksi bermalam di pasar tersebut telah dilakukan oleh para pedagang sejak dua pekan terakhir.

“Kami pedagang Pasar Kutabumi ini sudah dua minggu enggak pulang, karena menginap atau tidur di pasar di malam hari,” ujar Mariani saat diwawancarai Pelitabanten.com.

Kemudian Mariani menerangkan, para pedagang memilih bermalam bermula dari kesepakatan para pedagang menolak rencana revitalisasi terhadap Pasar Kutabumi

Oleh karena itu, para pedagang khawatir terjadi pembongkaran pasar yang dilakukan di malam hari sebagai langkah awal untuk melakukan revitalisasi

Baca Juga:  Bupati Zaki, Kembali Meriahkan Semangat Hari Koperasi ke-76 Tingkat Kabupaten Tangerang

Sebab menjelang mendekati batas waktu terakhir yang diedarkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja, para pedagang mulai mencurigai aktivitas tidak wajar dari pihak lain.

“Kami khawatir ada aksi pembongkaran pasar di malam hari sebagai bentuk awal rencana revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata dia.

“Karena beberapa hari terakhir ada kecurigaan yang kami rasakan, mulai banyak petugas yang menjaga pasar, sampai ada orang mengaku pihak PLN ingin memutus aliran di pasar ini,” imbuhnya.

Mariani menuturkan, Pasar Kutabumi dibangun secara swadaya oleh masyarakat puluhan tahun silam tanpa bantuan anggaran dari pemerintah.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Tangerang mencanangkan untuk merevitalisasi pasar tanpa adanya ataupun himbauan terlebih dahulu.

Menurutnya, alasan Perumda Niaga Kerta Raharja ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi lantaran menilai telah tidak layak untuk dijadikan .

“Bangunan di Pasar Kutabumi ini adalah hasil swadaya masyarakat, bukan dari anggaran pemerintah, kenapa berencana merevitalisasi pasar ini,” tuturnya.

“Lagipula cara Perumda Niaga Kerta Raharja untuk merevitalisasi pasar ini sangat semena-mena, tidak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada kami pedagang,” terangnya.

Mariani memastikan, puluhan pedagang tersebut akan terus bermalam di pasar untuk memastikan revitalisasi tidak terjadi.

Baca Juga:  Pedagang Tolak Penutupan Dan Pemutusan Listrik Pasar Kutabumi, Kami Bukan Sapi Perah

Ia pun mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat memberi perhatian khusus terhadap pedagang akan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi tersebut.

“Kami akan terus menginap dan bermalam di Pasar Kutabumi ini karena menolak tegas rencana revitalisasi yang memberatkan pedagang,” ucapnya.

“Maka dari itu saya memohon perhatian Bapak Joko Widodo untuk datang dan membela kami para pedagang, karena kami sebelumnya sudah datang ke Kantor Bupati Tangerang tapi tidak dihiraukan,” jelas Mariani Manullang.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 450 pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa.

Ratusan pedagang tersebut telah menggelar demontrasi sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di pinggir Jalan Raya Kutabumi yang tepat berada di depan pasar tersebut.

Puluhan yang bertuliskan penolakan revitalisasi pasar berukuran sedang hingga besar dibentangkan secara serempak.

Satu unit mobil bak terbuka juga tersedia di tengah-tengah massa. Mobik itu digunakan menjadi tempat para pedagang menyampaikan orasinya.

Selain itu, massa aksi yang didominasi oleh ibu-ibu itu melakukan unjuk rasa dengan membawa barang dagangannya masing-masing.

Beragam jenis barang dagangan mulai dari sayur mayur, buah-buahan, hingga pakaian digunakan sebagai alat melaksanakan aksi demo.

Baca Juga:  Tantangan Berat Capres-Cawapres: Guncangan Ekonomi

Barang dagangan itu dikeluarkan para pedagang sebagai bentuk protes akan minimnya masyarakat yang berbelanja lantaran kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, ratusan pedagang tersebut menolak kebijakan revitalisasi pasar yang diusulkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.

Sebab, usulan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Niaga Kerta Raharja tersebut dinilai menyulitkan para pedagang.

Pasalnya, mayoritas pedagang di Pasar Kutabumi saat ini telah memiliki lapak untuk berjualan masing-masing.

Namun apabila revitalisasi dilaksanakan, Pasar Kutabumi tersebut dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.

Selama proses revitalisasi berlangsung, para pedagang akan diungsikan ke dengan menyewa lapak untuk sementara waktu.

Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali mengeluarkan uang untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.

Para pedagang harus membayar sebesar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.

Untuk dapat memiliki kios di gedung baru itu, nantinya para pedagang harus membeli seharga Rp 300 juta dengan uang muka (Down Paymen) sebesar Rp 60 juta dan uang iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.