SERANG, pelitabanten.com– Walikota Serang Syafrudin menanggapi secarq santai rencana Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) meyangkan somasi atas penetapan Masjid At-Tsauroh menjadi masjid agung Kota Serang.
Orang nomor satu di Ibukota Banten itu menilai, somasi tersebut sebagai hal yang wajar. Kendati demikian, ia mengtakan, penetapan Masjid di Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang sudah dilakukan sesuai mekanisme. Bahkan sudah ditempuh kajian Feasability Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED)-nya.
“Kalau mau somasi itu saya anggap wajar. Saya juga inginnya masjid agung itu di depan rumah saya,” kata Syafrudin usai menghadiri rapat LKPj 2019 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (26/2/2020).
Syafrudin juga mengelak penetapan tersebut yang dinilai politis. “Kan ada mekanismenya. Kita sudah nempuh semua aturannya baik FS maupun DED. Jadi tetap kita akan menjalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Dia kembali tidak mempersoalkan somasi yang akan dilayangkan GPSM. Jika betul hal itu dilakukan, ucap Syafrudin, dirinya akan membicarakan bersama. “Nanti kita akan membicarakan bersama,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Enting Abdul Karim akan melayangkan somasi kepada Wali Kota Serang terkait penetapan Masjid At-Tsauroh dijadikan Masjid Agung Kota Serang.
Penolakan itu karena pihaknya menginginkan pembangunan Masjid Agung dipusatkan di Alun-alun Kota Serang. Enting menilai, penetapan Masjid Ats Tsauroh sebagai Masjid Agung Kota Serang sebagai langkah yang politis. “Sangat cenderung politis,“ ucapnya. (Irpus)