Beranda News

Tanggapi Ucapan Menkumham Ini Kata Wali Kota Tangerang

Operasi Yustisi di Kota Tangerang, Bakal Sasar Terminal dan Kontrakan
Walikota Arief R Wismansyah. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menanggapi pernyataan dan Hak Asasi Manusia () , yang menyatakan bahwa Wali Kota Tangerang cari gara-gara, bahkan Menteri menyebut kurang ramah terhadap pihaknya karena mewacanakan lahan yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian.

Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Wali Kota Arief menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.

“Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri,” ucap Walikota.

“Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi,” kata Arief.

“Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan,”jelasnya.

“Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian,”tambahnya.

Baca Juga:  Biaya Rumah SakitĀ  Ibu Jasad Bayi Disimpan Ayahnya di Lemari Es Dibantu Pemkot Tangerang

Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan () karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.

“Jadi -mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang,” tutup Arief.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Yasona Laoli menyebut Pemerintah Kota Tangerang kurang ramah dengan pihaknya dan Arief mencari gara gara. Hal itu diutarakan Yasonna saat sambutan pada acara Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik BPSDM Hukum dan HAM), Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Selasa (9//2018). Kemarin.