Beranda News

Tangsel Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Kota Tangerang Selatan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2022 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dalam ajang penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2022 yang bertempat di Hotel Novotel, Bogor. Jumat (22/07/2022).

“Alhamdulillah Tangsel berhasil mempertahankan prestasi ini sebagai Kota Layak anak,” ucap Pilar usai menerima penghargaan.

Pilar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangsel terus berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak dengan berbagai program. Serta, meningkatkan sarana dan prasarana yang nyaman untuk anak.

“Ini menjadi motivasi kami untuk terus hadir dan menjadi kota yang peduli dengan hak anak dan menjadi tempat yang nyaman serta ramah bagi semua anak. Seperti, fasilitas-fasilitas di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan-kelurahan, dan memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban kekerasan.” pungkas Pilar.

Baca Juga:  Ditjen Dukcapil Teken PKS Pemanfaatan Data NIK dengan Bawaslu untuk Pemilu Lebih Berkualitas

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melakukan penilaian hingga peninjauan langsung di lapangan. Dimana, Kabupaten/Kota didatangi oleh tim verifikasi lapangan untuk memastikan apakah Kabupaten/Kota tersebut layak mendapatkan penghargaan.

“Penghargaan ini setelah dilakukan penilaian secara objektif yang pada akhirnya diberikan kepada 312 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 8 kategori utama, 66 kategori Nindya 117 kategori Madya, dan 121 kategori Pratama,” kata Bintang dalam sambutannya.

Selain itu juga diberikan pula apresiasi kepada 8 Provinsi yang telah berupaya keras mewujudkan Provinsi yang layak anak.

“Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan atas segala upaya dan kerja sama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing-masing,” pungkasnya