Beranda News

Target 8-10 Kursi DPRD, Ahyani Anibhani Sebut Caleg dari PPP Kabupaten Tangerang Memiliki Elektabilitas dan Popularitas yang Terbaik

H. Ahyani Anibhani anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang juga sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tangerang.
H. Ahyani Anibhani anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang juga sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Bertambahnya jumlah kursi DPRD Kabupaten Tangerang dari 50 menjadi 55 kursi, tentu menjadi tantangan baru bagi partai politik.

Partai Persatuan Pembanguan (PPP) yang saat ini memiliki 6 kursi DPRD, menargetkan minimal 8-10 kursi DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024 mendatang.

Ahyani Anibhani Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Tangerang (PPP) mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah kursi DPRD Kabupaten Tangerang, tentu bertambah pula target PPP untuk menduduki kursi DPRD. Saat ini PPP Kabupaten Tangerang memiliki 6 kursi DPRD dan ditargetkan paling minim 40-60 persen dapat bertambah di pemilu 2024.

“Ya minim-minimnya kita dapat 8-10 kursi atau sekitar 40-60 persen kenaikan perolehan suara PPP di Kabupaten Tangerang,” terang Ahyani, Jumat (15/7/2022).

Menurut Ahyani dengan target kenaikan kursi DPRD ini, tentu DPC PPP Kabupaten Tangerang harus selektif dalam menetapkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk bertarung di pemilu 2024.

Baca Juga:  Catat, Ini Lokasi SPKLU PLN di Kawasan Aeropolis Tangerang

Dengan hitungan 55 kursi DPRD yang dibagi dalam 6 daerah pemilihan (Dapil) tentu masing-masing dapil 9 caleg dan ada yang 10 caleg.

“Saat ini kami sudah melakukan penjaringan caleg untuk pemilu 2024. Tapi nanti kami akan seleksi kembali, apakah caleg tersebut layak atau tidak untuk maju. Yang pasti masih bisa dilakukan pergantian sebelum ada penetapan daftar calon sementara (DCS) di KPU,” tutur pimpinan fraksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Ia pun mengungkapkan tidak ada syarat khusus bagi caleg di PPP, hanya saja sesuai kebiasaan partai, karena PPP berangkat dari partai Islam, maka semua caleg PPP harus bisa membaca Al-Quran. Selain itu, caleg PPP harus memiliki elektabilitas dan popularitas yang baik di masyarakat.

“Dalam penjaringan Caleg, kami membuka 60 persen bagi kader internal dan 40 persen dari eksternal. Saat ini sudah ada sekitar 30 persen yang berangkat dari kalangan pengusaha. Tentunya akan kami seleksi kembali,”ujarnya

Baca Juga:  Sepuluh Grup Marching Band Tampil di MOMB Hut ke-188 Kabupaten Lebak