KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Kepala Desa Karet Kecamatan Sepatan, Mudi memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan yang melibatkan mantan Sekretaris Desa (Sekdes), Asep Muhajir. Dalam keterangan resminya hari ini, Mudi kades karet menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karet tidak terlibat dalam tindakan yang dilakukan oleh mantan Sekdes terkait penipuan yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Dengan tegas kami sampaikan bahwa kami menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh mantan Sekdes Karet, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penipuan.
Tindakan tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak ada keterlibatan dari Pemerintah Desa Karet kecamatan sepatan,” ujar Mudi dalam keterangannya di kantor desa,” Selasa (30/07/2024)
Mudi kades karet,” juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Karet akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mudi kades karet, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tetap percaya kepada Pemerintah Desa Karet, dalam menjalankan tugasnya untuk melayani dan mengayomi seluruh warga,”jelasnya
Kasus ini mencuat setelah mantan Sekdes karet diduga melakukan penipuan terhadap warga yang merugikan korban secara finansial. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Demikianlah klarifikasi yang disampaikan oleh kami Kepala Desa Karet kecamatan Sepatan, terkait dengan kasus penipuan yang melibatkan mantan Sekdes karet,” pungkasnya.