Beranda News

Tegas, Walikota Tangerang Perintahkan Tutup Hotel Alona

Tegas, Walikota Tangerang Perintahkan Tutup Hotel Alona
Hotel Alona, di Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi berupa bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan .

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh pada, Jumat (19/3/2021) Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” kata Arief.

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Pamong Praja () Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya,” Jelasnya

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

Baca Juga:  Broken Home dan Ekonomi, Remaja Jual Diri Via Medsos dan Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

“Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” tukas Arief.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan penggerebegan di hotel milik artis Cynthiara Alona pada Rabu (17/3/2021) dini hari. dan menetapkan artis ibukota tersebut sebagai atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 30 kamar terisi anak-anak di bawah umur dan pria hidung belang di Hotel Alona itu.