Beranda News

Tekan Polusi Udara, Satgas Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang

Tekan Polusi Udara, Satgas Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis Memberikan Keterangan Pers Usia Sidak di 2 Pabrik di Kawasan Industri Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Rabu (6/9). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengambil langkah proaktif dan preventif dalam melakukan perbaikan udara di DKI dan wilayah yakni Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan , sejak 4 September 2023 kemarin, telah dibentuk satuan tugas  (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya.

Satgas ini dibentuk guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Rabu, 6 September 2023, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes Pol Nurcholis, didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Sachrudin, berikut kota Tangerang melakukan mendadak (sidak) terhadap dua industri di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Jum'at Curhat, Polrestro Tangerang Kota Sambangi 157 RW se- Kota Tangerang

Kasatgas, Kombes Pol Nurcholis yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya, mengatakan salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan,red) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.

“Kami (satgas) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,”  kata Nurcholis.

Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama Kasatgas dan rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di . Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.

“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” jelas dia.

Baca Juga:  Giat Sosial, Mahasiswa UMT Bagikan Nasi Gratis

Diketahui, ada dua buah sample yang di ambil dari mitigasi yang dilakukan satgas pengendalian pencemaran udara Polda Metro Jaya dari dua pabrik yang didatangi itu. Secara umum Nurcholis belum dapat merinci hasil dari sidak yang dilakukan pihaknya. Sebab, masih menunggu hasil dari pengecekan mendalam melalui laboratorium.

“Jadi, Mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” ujarnya.

“Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” imbuh Nurcholis.

Ia pun menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.

Baca Juga:  Maling Motor Rusak Pagar dan Gembok di Ciledug Tangerang, 1 Pelaku Dibekuk Pemilik

“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tutupnya.