KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Warga di Perum Taman Danau Indah, RW 03 RT 01-02), Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, khawatirkan tembok roboh jadi penyebab musibah.
Pasalnya, selain sudah ada yang roboh, tembok pembatas sepanjang 100 meter pembatas antara Kelurahan Pabuaran Tumpeng dan Nambo Jaya itu sudah nampak miring dan retak pada bagian pondasinya hingga resahkan warga.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andre S. permana mendapatkan laporan warga langsung melakukan sidak ke lokasi, pada Selasa, (23/3/2021).
Ketua RW 03 Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Hastuti mengaku sudah beberapakali mengadukan permasalahan tembok yang membahayakan apabila menimpa warga, beruntung saat tembok roboh tidak ada warga yang melintas hingga tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tembok miring terjadi sejak tahun 2018, Kita sudah mengajukan perbaikan di Musrenbang dan ke Perkim juga,” Kata dia kepada Pelitabanten.com dilokasi.
Namun, lanjut Hastuti yang menjadi kendala karena belum ada penyerahan Fasos Fasum dari developer ke Pemkot Tangerang, maka Pemkot Tangerang belum berani melakukan pemeliharaan Fasilitas umum di Perum Taman Danau Indah tersebut.
“Kalau warga sih selama ini sudah greget banget, kita sudah berupaya jalan sendiri, kami berharap pemerintah kota (Pemkot) Tangerang dapat memperhatikan apa yang menjadi kekhawatiran warga,” tuturnya.
Hastuti menjelaskan, harusnya pihak Developer sudah dapat menyerahkan tanah Fasos Fasum tersebut kepada Pemkot Tangerang sebab sudah 25 tahun.
“Ini kan menyangkut keselamatan warga disini, jika tembok roboh akan menjadi musibah korban jiwa, saya berharap segera diperbaiki,” ujarnya.
Selanjutnya Ia berharap, dengan sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Perjuangan saat ini bisa secepatnya dilakukan pembenahan dan perbaikan.
Sementara dilokasi Andre S Permana menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri No 86 tahun 2017, ada tiga pendekatan terkait perencanaan pembangunan dimana tiga aspek pendekatan itu yakni, aspek politis, tehnokratis dan aspiratif.
“Jadi hari ini yang DPRD Kota Tangerang lakukan adalah bagimana caranya dengan pendekatan aspiratif, kita coba mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait persoalan wilayah dan nanti bersama Pemkot Tangerang kita akan coba cari solusi,” tuturnya.
Menurut Andre, pastinya secara legalitas terkait status tanah fasos fasum harus segera diselesaikan.
“Saya yakin dan percaya temen-temen di aset akan cepat menyelesaikan terkait status lahan ini,” ujarnya.
Andri mengaku, akan segera mencari solusi bersama terkait apa yang menjadi permasalahan warga tersebut agar bisa diselesaikan dengan metode dan pendekatan apapun kedepannya. Dalam hal ini dirinya yakin Pemkot Tangerang berterimakasih atas peran serta warga masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Swadaya warga dalam menjaga lingkunganya sudah luar biasa, jadi Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk membuat nyaman dan aman warganya,” pungkasnya.