Beranda News

Tembok Roboh Resahkan Warga, Anggota DPRD Kota Tangerang Lakukan Sidak

Tembok Roboh Resahkan Warga, Anggota DPRD Kota Tangerang Lakukan Sidak
Tembok Pembatas di Perumahan Taman Danau Indah, RW 03, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Saat Roboh, Warga Secara Swadaya Lakukan Perbaikan Seadanya, Beberapa Waktu Lalu. Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — Warga di Perum Taman Danau Indah, RW 03 RT 01-02), Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, khawatirkan tembok jadi penyebab musibah.

Pasalnya, selain sudah ada yang roboh, tembok pembatas sepanjang 100 meter pembatas antara Kelurahan Pabuaran Tumpeng dan Nambo Jaya itu sudah nampak miring dan retak pada bagian pondasinya hingga resahkan warga.

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andre S. permana mendapatkan laporan warga langsung melakukan sidak ke lokasi, pada Selasa, (23/3/2021).

Tembok Roboh Resahkan Warga, Anggota DPRD Kota Tangerang Lakukan Sidak
Andri S Permana, Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI-Perjuangan Saat Meninjau Lokasi. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

Ketua RW 03 Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Hastuti mengaku sudah beberapakali mengadukan permasalahan tembok yang membahayakan apabila menimpa warga, beruntung saat tidak ada warga yang melintas hingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Tembok miring terjadi sejak tahun 2018, Kita sudah mengajukan perbaikan di Musrenbang dan ke Perkim juga,” Kata dia kepada Pelitabanten.com dilokasi.

Baca Juga:  KH Edi Junaedi Nawawi Wafat, Pesan Untuk Wakil Wali Kota Tangerang: Ilmu Sabar

Namun, lanjut Hastuti yang menjadi kendala karena belum ada penyerahan Fasum dari developer ke Pemkot Tangerang, maka Pemkot Tangerang belum berani melakukan pemeliharaan Fasilitas umum di Perum Taman Danau Indah tersebut.

“Kalau warga sih selama ini sudah greget banget, kita sudah berupaya jalan sendiri, kami berharap kota (Pemkot) Tangerang dapat memperhatikan apa yang menjadi kekhawatiran warga,” tuturnya.

Hastuti menjelaskan, harusnya pihak Developer sudah dapat menyerahkan tanah Fasos Fasum tersebut kepada Pemkot Tangerang sebab sudah 25 tahun.

“Ini kan menyangkut keselamatan warga disini, jika tembok roboh akan menjadi musibah korban jiwa, saya berharap segera diperbaiki,” ujarnya.

Selanjutnya Ia berharap, dengan sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDI Perjuangan saat ini bisa secepatnya dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Sementara dilokasi Andre S Permana menyampaikan bahwa berdasarkan No 86 tahun 2017, ada tiga pendekatan terkait dimana tiga aspek pendekatan itu yakni, aspek politis, tehnokratis dan aspiratif.

Baca Juga:  Keren! Seleksi Atlet Basket Profesional, Perbasi Hipnotis Peserta Porseni Kota Tangerang

“Jadi hari ini yang DPRD Kota Tangerang lakukan adalah bagimana caranya dengan pendekatan aspiratif, kita coba mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait persoalan wilayah dan nanti bersama Pemkot Tangerang kita akan coba cari solusi,” tuturnya.

Menurut Andre, pastinya secara legalitas terkait status tanah fasos fasum harus segera diselesaikan.

“Saya yakin dan percaya temen-temen di aset akan menyelesaikan terkait status lahan ini,” ujarnya.

Andri mengaku, akan segera mencari solusi bersama terkait apa yang menjadi permasalahan warga tersebut agar bisa diselesaikan dengan metode dan pendekatan apapun kedepannya. Dalam hal ini dirinya yakin Pemkot Tangerang berterimakasih atas peran serta warga masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Swadaya warga dalam menjaga lingkunganya sudah luar biasa, jadi Pemerintah daerah punya tanggung jawab untuk membuat nyaman dan aman warganya,” pungkasnya.