KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Warga Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap tim Densus 88 Polda Metro Jaya pada Selasa Subuh (15/3/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris itu diketahui berinisial TO.
Dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang.
Penangkapan dilakukan Densus 88 bertempat tinggal terduga TO di Perumahan Samawa Village, Blok D4/1, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, membenarkan, bahwa salah seorang stafnya di bagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan shalat subuh berjamaah.
“Benar, Istri staf saya (Pak TO_red) ngabarin kalau suaminya ditangkap Densus 88,” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022) siang.
Dikatakan Azis, pihaknya tidak mendapatkan informasi pasti terkait penangkapan terduga teroris tersebut, namun terduga TO selama bekerja selalu berperilaku baik dan tidak berperilaku aneh-aneh.
“Kerjanya normal seperti biasa tidak ada ciri-ciri sikap buruk,” ujarnya.
Lanjut Azis, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.
“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” pungkasnya.