Beranda News

Terkait Hak, Eks Karyawan Buruh PT. LDR Kembali Menggelar Aksi Demonstrasi

Puluhan buruh di Lebak Selatan (Baksel) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Lebak Distribusindo Raya (LDR)., Pada Jum'at (09/04/2021).
Puluhan buruh di Lebak Selatan (Baksel) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Lebak Distribusindo Raya (LDR)., Pada Jum'at (09/04/2021).

LEBAK, Pelitabanten.com– Prihal Hak yang belum diberikan, Puluhan buruh di Lebak Selatan (Baksel) kembali menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Lebak Distribusindo Raya (LDR). Pasalnya, mereka menuntut pihak perusahaan segera memenuhi janjinya untuk memberikan uang kompensasi para buruh yang sudah berhenti kerja pada Jum’at, (9/4).

Disebutkan, kelompok buruh tersebut merupakan eks karyawan perusahaan PT LDR yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi unjuk rasa, Tatang mengatakan, sebelumnya mereka sudah melakukan aksi demo dengan tuntutan yang sama. Namun, sampai saat ini pihak perusahaan tidak memberikan tanggpan, dan hak kompensasi para mantan buruh dibayarkan tidak sesuai perjanjian.

“Kami kembali melakukan aksi unjuk rasa agar pihak perusahaan bisa segera memberikan penjelasan terkait hak kami,” katanya kepada Pelitabanten.com Sabtu (10/04/2021).

Lanjut Tatang, aksi tersebut akan terus mereka lakukan, sampai pihak perusahaan memberikan hak kompensasi.  

Baca Juga:  Soal Janji Beri Peralatan dan Tempat UMKM Kopi, Dispora Kota Tangerang Salah Administrasi

“Sudah lama, kami akan terus melakukan perlawanan sampai kami terpenuhi hak kompensasi,” imbuhnya.

Puluhan buruh di Lebak Selatan (Baksel) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Lebak Distribusindo Raya (LDR)., Pada Jum'at (09/04/2021).
Puluhan buruh di Lebak Selatan (Baksel) menggelar aksi demontrasi di depan kantor PT Lebak Distribusindo Raya (LDR)., Pada Jum’at (09/04/2021).

Diketahui, sebelumnya para buruh tersebut berupaya meminta bantuan lembaga bantuan hukum, dan pada tanggal (06/4/2021) kuasa hukum eks buruh sudah melayangkan surat perundingan bipartit, namun pihak perusahaan tidak memenuhi surat tersebut.

“Aksi hari ini terjadi karena sebelumnya memang dari kami sebagai kuasa hukum sudah mengundang pihak PT LDR untuk untuk dilakukan bipartit selasa kemaren, tapi mereka meminta dijadwalkan ulang ke hari rabu atau hari kamis minggu depan. Mantan karyawan akhirnya melakukan aksi unjuk rasa kembali guna mendapatkan haknya terpenuhi,” tutur Ika Mustika selaku Kuasa hukum.

Ika menjelaskan, setelah unjukrasa dilakukan akhirnya pihak perusahaan menemui massa aksi dan bersedia untuk berunding.

“Sementara buruh ini kan tidak sabar karena memang mereka sudah melakukan upaya itu bukan hanya hari ini saja, karena jauh sebelumnya mereka sudah melakukan upaya-upaya, dan terkait unjuk rasa tadi Alhamdulillah akhirnya pihak LDR dan tim legalnya berkenan untuk berunding dengan kami, meskipun alot karena baru selesai magrib namun akhirnya ada kesepakatan yang kita tuangkan dalam risalah bipartit,” jelas Ika

Baca Juga:  Beruang Hitam Tebas Billboard tak Bayar Pajak

Kata Ika, sementara ini pihak perusahaan baru akan berupaya melakukan pengajuan ke kantor pusat kaitan dengan tuntutan hak para buruh.

“Adapun kesepakatan tadi, untuk pengajuan ke kantor pusat untuk segera memberikan hak hak kompensasi para buruh. Tadi kita berunding dengan pihak LDR dan legalnya, dan mereka meminta, hasilnya akan disampaikan hari kamis depan,” paparnya. (MIR)